Dinsos Kalteng, Akan Tangani Masyarakat yang alami Gangguan Kejiwaan dengan pembinaan Spritual Mental

IMG_20220524_150642-scaled.jpg

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menginstruksikan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, untuk bisa memberikan penanganan terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan.

Terlebih lagi kerap kali ODGJ membuat resah sebagian masyarakat, tidak jarang masyarakat pun merasa tergganggu bila berhadapan dengan penderita ODGJ, karena takut sewaktu-waktu mendapat perlakuan dari si penderita ODGJ.

Menanggapi keberadaan ODGJ tersebut Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, melalui Plt Kadis Sosial Provinsi Kalteng Noor Halim mengatakan, berkaitan dengan penderita ODGJ yang mana sesuai peraturan yang mengatur hal itu di Dinas Sosial Provinsi Kalteng sendiri melakukan penanganan penderita ODGJ yang ada di dalam panti.

” Kenapa penanganan ODGJ nya di dalam panti, karena dinas sosial provinsi sendiri memiliki panti sosial bina laras, nah di dalam panti tersebut kita provinsi sendiri menangani mereka dengan proses rehabilitasi sosial dan mental artinya disini provinsi sendiri menangani yang dalam tahap pemulihan dan sudah mulai membaik,” katanya, Selasa (24/5/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.

Sedangkan untuk penderita ODGJ yang murni sendiri, penanganan ada di rumah sakit kelawa atei, dan apabila pasien tersebut sudah mulai berangsur sembuh maka akan di limpahkan ke pihak provinsi untuk itu tadi rehabilitasi sosial dan mental.

” Tentunya ini sebagai upaya kita untuk membekali kembali spritual dan mental mereka, agar kelak setelah mereka sembuh bisa kembali berbaur di tengah masyarakat karena berdasarkan pengalaman di lapangan ini dari pihak keluarga sendiri banyak alasan untuk menerima keluarganya kembali dengan berbagai alasan, diantaranya takut kembali kambuh, nah disini lah peran kita sebagai dinas sosial provinsi untuk membina mereka agar bisa diterima masyarakat,” tambahnya.

Saat ini pihak dinas sosial provinsi sendiri, yang ditangani saat ini di panti bina laras sendiri ada berjumlah 20 pasien yang di lakukan penanganan dan mereka ini dilakukan bimbingan baik rohani, maupun bimbingan pembelajaran lainnya.

” Sistem kita sendiri di lakukan di dalam panti, banyak hal yang kita terapkan baik itu bimbingan rohani baik yang beragama muslim bisa kita bimbing untuk sholat, kalau yang non muslim kita arahkan untuk kebaktian,” lanjutnya.

Dengan adanya panti seperti ini, pihak keluarga sendiri merasa terbantukan terhadap pihak keluarga yang mengalami ODGJ, karena kalau di lingkungan sendiri atau di rumah untuk penanganan terbatas dan takut tidak ada yang mendampingi.

” Pihak keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih, atas bantuan dari dinas sosial provinsi, karena keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan bisa di bantu di bimbing sehingga kelak menjadi warga yang bisa membaur dengan baik di tengah masyarakat. Sekali lagi kita menghimbau jika ada pihak keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan bisa segera konsultasikan ke petugas kesehatan, atau bisa juga ke rumah sakit kelawa atei karena kita pemerintah sendiri akan siap membantu,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top