Sambang Desa Batu Agung, Gunakan Spanduk Polsek Serteng Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

IMG-20220530-WA0045.jpg

SERUYAN – Dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya, personel Pospol Batu Agung, Polsek Seruyan Tengah, Polda Kalteng kembali mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sambil membentangkan spanduk.

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Guntur dan Bripka Purbowo, mereka menyambangi warga di Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan pada Senin (30/5/2022) pukul 10.00 WIB.

“Kami mengaja masyarakat untuk menjaga Kamtibmas lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran dalam membuka hutan dan lahan. Karena pelaku pembakar dapat ditindak pidana kurungan penjara,” terang Kapolsek Seruyan Tengah, AKP GS Rahail SH melalui Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto SIK.

Ia menerangkan, kegiatan tersebut agar bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat untuk turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla, dengan tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pembakaran hutan dan lahan.

“Kami berharap masyarakat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan. Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top