SERUYAN, Aksi pungutan liar marak sekali ditengah masyarakat, hingga terkadang kian meresahkan masyarakat, menindaklanjuti hal tersebut pihak Polsek Seruyan Tengah melakukan upaya pemantauan dan himbauan kepada masyarakat terkait pungli Minggu
10 Juli 2022
” Kita disini memberikan himbauan kepada Masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pungli maupun suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya pungli,” ucap Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP G.S.Rahail.
Agar Masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.
“Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” ungkapnya.