Palangka Raya – Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu, Kodim 1016/Palangka Raya mendampingi Lurah setempat dalam mediasi sengketa lahan yang berada di Jalan cilik riwut km. 36 RT. 005/002 Kelurahan Tangkiling, kecamatan Bukit Batu.
Pada kesempatan ini Babinsa Kelurahan Tangkiling Koramil 1016-02/Bukit Batu Serma Bahtiar Rifa’i mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Serma Bahtiar Rifa’i juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Lurah dan warga yang bersengketa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Permasalahan klaim batas tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut adalah milik mereka. Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
Selain Babinsa, mediasi juga dihadiri Lurah Tangkiling dan kedua belah pihak yang bersengketa saudara Aristoni dengan saudara Udan jaya.
Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda pengecekan ulang batas-batas patok tanah yang sudah tertera di surat tanah masing-masing kedua belah pihak yang bersengketa. Lurah Tangkiling menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai. (Dik)