Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Sosialisasikan Prokes dan 5M

b3c6bd43-eeef-4869-9772-feef77a66f98b3c6bd43-eeef-4869-9772-feef77a66f98-7.jpg

Palangka Raya rublikanesia.com |  Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Asari Firman, Personel Polsek Rakumpit sembari berpatroli dengan membawa papan portable berisi imbauan Prokes dan 5M dan menyambangi warga, Jum’at (10/12/2021) siang.

Firman berdialog dengan warga di bilangan Jalan Tumbang Talaken Km. 76 serta mensosialisasikan pencegahan covid-19 dengan menerapkan prokes dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi moblitas.

“Mari bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan Prokes dan 5M demi keselamatan dan kesehatan diri dan keluarga serta orang lain disekitar kita,” tandasnya. (bib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top