SERUYAN – Dalam mencegah terjadi kabut asap di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng secara door to door.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Guntur WS, Bripka Agus S dan Brigpol Rizqy JD, mereka melaksanakan monitoring dan patroli sebagai bentuk mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mensosialisasikan secara door to door serta menempel maklumat Kapolda Kalteng Jalan Tajudin Kusuma Kelurahan, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Selasa (24/5/2022) 09.00 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut adalah langkah untuk mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah hukumnya.
“Juga berharap kepada masyarakat turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Pembakaran Hutan dan lahan,” sebut mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.
“Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” tukasnya.