Cek Minyak Goreng Aman Polsek Seruyan pantau migor di pasaran

IMG-20220610-WA0033.jpg

SERUYAN-Dalam rangka memastikan ketersedian minyak goreng, pasca Lebaran Personel Polsek Seruyan Tengah melakukan pemantauan harga dan ketersediaan minyak goreng di Wilkum Polsek Seruyan Tengah, Pospol Batu Agung dan Pospol Batu Ampar oleh Tim dan Pospol Jajaran jajaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota polsek dan pospol jajaran sesuai kebijakan pemerintah tentang penetapan harga setara tersebut sebagai komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Adapun kegiatan kali ini pihak Polsek Seruyan Tengah, Pospol Batu Agung dan Pospol Batu Ampar melaksanakan Monitoring Pengecekan Stock Minyak Goreng di Toko Ritel di Kel. Rantau Pulut dalam rangka menindak lanjuti Informasi adanya Kelangkaan minyak Goreng.

Untuk lokasi pemantauan di toko Seruyan Mas milik saudara, Arif Hidayat Jl. Tajudin Kusuma Rt.009 Kel. Rantau Pulut Kec. Seruyan Tengah Kab. Seruyan Prop. Kalteng dan toko Daffa Mart pemilik Sdr, Kusmanto Desa Batu Agung Kec. Seruyan Tengah Kab. Seruyan, selanjutnya Kios FAUZAN Desa Sandul Kec. Batu Ampar Kab. Seruyan.

Petugas yang turun saat pemantauan Polsek Seruyan Tengah beserta pospol Batu Agung dan Pospol Batu Ampar dipimpin oleh Kapolsek Seruyan Tengah telah melaksanakan pengecekan di Kec. Seruyan Tengah dan Kec. Batu Ampar dalam rangka menindak lanjuti informasi harga minyak Goreng yang ada di pasaran Pasca Hari Raya Idhul Fitri.

Dalam sasaran pengecekan toko Seruyan Mas pemilik toko, Arif Hidayat Jl. Tajudin Kusuma Kel. Rantau Pulut Kec. Seruyan Tengah Kab. Seruyan dengan merk migor kemasan/premium dan minyak goreng curah yang beredar dan dijual merk ZAHRA dan MARUNTING.

Adapun untuk harga pembelian dari pemasok Marunting 1,5 liter Rp. 19.500, harga penjualan kepada masyarakat Marunting 1,5 liter Rp. 21.000, Pada Saat ini utk kisaran harga Minyak Goreng kemasan/premium masih normal tidak mengalami kenaikan dan penurunan harga.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP G.S.Rahail mengatakan, bahwa tujuan dari kebijakan pemerintah tentang penetapan harga setara tersebut sebagai komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Penetapan harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000/Liter untuk menjamin ketersediaan minyak goreng guna pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil namun kendala yang ada saat ini untuk pasokan minyak goreng di Toko-toko serta warung masih belum Stabil, dimana kuantitas dan jadwal pasokannya tidak dapat dipastikan.

” Kegiatan pengecekan akan terus berlanjut untuk memastikan ketersediaan Minyak Goreng di Wilayah Kec. Seruyan Tengah dan Kec. Batu Ampar Kab. Seruyan tetap tersedia dan tidak terjadi kelangkaan dan berakhir sekitar 09.15 Wib selama kegiatan berjalan tertib,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top