Di Duga Tanpa Padat Karya dan K3, Ada Apa dengan Proyek BKKD Pomahan Baureno?

IMG-20251128-WA00001.jpg

BOJONEGORO – Investigasi cepat di Desa Pomahan, Kecamatan Baureno, mengungkap sederet dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Bojonegoro 2025. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelanggaran regulasi tidak hanya terjadi pada proses lelang, tetapi juga merembet ke tahap pelaksanaan fisik di lapangan.

Tim investigasi yang terdiri dari pemantau warga dan pemerhati pembangunan menemukan sejumlah kejanggalan yang berlangsung terbuka tanpa upaya penyamaran seolah prosedur teknis bukanlah prioritas.

Skema padat karya, yang diwajibkan dalam pedoman teknis BKKD, tidak tampak diterapkan. Pekerjaan justru dikerjakan oleh orang luar desa setempat, tanpa pola kerja berbasis pemberdayaan masyarakat. Ini menjadi indikasi awal bahwa desain pelaksanaan tidak mengikuti rambu-rambu regulasi.

Di lokasi, kuat dugaan terjadi pengurangan spesifikasi pada bagian elevasi dan strous. Pemeriksaan visual terhadap struktur memperlihatkan adanya potensi deviasi dari desain teknis yang seharusnya. Pengamat konstruksi menilai dugaan ini bukan hal sepele, karena perubahan pada dua elemen tersebut dapat langsung memengaruhi kualitas dan daya tahan bangunan.

Temuan paling mencolok adalah abai terhadap keselamatan kerja. Seluruh pekerja terlihat tidak mengenakan APD helm, sepatu keselamatan, maupun rompi kerja. Kondisi ini tidak hanya melanggar standar K3, tetapi juga memperlihatkan lemahnya pengawasan teknis di lapangan.

Seorang warga yang ditemui di lokasi menggambarkan kondisi tersebut sebagai “pekerjaan seadanya.“
“Proyek pemerintah harusnya jadi contoh tertib aturan, tapi yang terjadi malah sebaliknya,” ujarnya. Kamis (27/11/2025).

Analisis seorang pengamat kebijakan publik menegaskan bahwa rangkaian temuan itu menunjukkan potensi masalah sistemik.
“Ini bukan insiden teknis. Ketika padat karya hilang, spek diduga dipangkas, dan K3 diabaikan, maka ada dugaan pelanggaran prosedur berlapis yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Sementara itu, ahli konstruksi menambahkan bahwa setiap proyek pemerintah wajib diawasi ketat, termasuk dokumentasi as built dan verifikasi lapangan.
“Jika benar terjadi pengurangan spek, risiko kerusakan bangunan meningkat tajam. Kualitas tidak bisa dinegosiasikan,” katanya.

Hingga laporan investigatif ini diterbitkan, Timlak belum memberikan pernyataan resmi. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan, dan tidak ada penjelasan terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Publik kini menuntut langkah tegas: inspeksi mendadak, audit menyeluruh, hingga investigasi formal bila diperlukan. Proyek yang menggunakan uang negara, kata warga, harus dipastikan mengikuti aturan secara penuh tanpa celah manipulasi dan tanpa kompromi terhadap keselamatan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top