TUBAN – Diduga aktivitas penggilingan dan galian clei yang berada di beberapa titik lokasi di Kabupaten Tuban, tidak mengantongi izin resmi namun masih bebas beropersi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha galian clei dan penggilingan tersebut yang masih beroperasi di sejumlah titik, warga menduga kegiatan tersebut berjalan tanpa mengantongi izin resmi yang lengkap, baik izin tambang maupun izin operasional pendukung lainnya.
Tak hanya soal legalitas, warga juga menyoroti dugaan penggunaan BBM solar subsidi untuk menjalankan alat berat dan armada pengangkut material. Jika benar, praktik ini berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu.
“Tempat kegiatan tambang dan gilingan Pak Maksum di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Tuban,masih beroperasi” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (4/2/2026).
Menurut warga tersebut, tiga titik gudang gilingan dan lokasi galian clei yang perlu dicek langsung oleh aparat berwenang, khususnya terkait kelengkapan izin usaha dan harus ditindak tegas.
1. Area TPA Desa Gedungombo, Kecamatan Semanding.
2. Desa Canguk, Kecamatan Bancar.
3. Wilayah Pakah, Kecamatan Plumpang
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi infrastruktur jalan di sekitar lokasi aktivitas galian mengalami kerusakan cukup parah. Jalan berlumpur dan licin tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.
Warga menilai aktivitas galian clei tersebut terkesan berjalan “setengah resmi”. Mereka khawatir pembiaran yang terus berlangsung akan memperparah kerusakan, merugikan masyarakat sekitar, dan menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum.
“Lokasi gilingan ini benar-benar izinnya terkesan kurang resmi. Kami berharap aparat penegak hukum bisa turun langsung dan menindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola galian clei maupun instansi terkait. (TIM).
