Dinas Pendidikan Bojonegoro Dipertanyakan, Kawal Proyek atau Tutup Mata? Proyek Tanpa APD dan Pengawasan

1758448801689.jpg

BOJONEGORO – Proyek rehabilitasi mushola SDN Prigi 2 di Desa Prigi, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang didanai APBD 2025 senilai Rp 198 juta, disorot akibat dugaan pelanggaran prosedur keselamatan kerja (SMK3) dan pengawasan yang nyaris tidak ada. Publik mempertanyakan akuntabilitas penggunaan uang negara dalam proyek yang dikelola Dinas Pendidikan Bojonegoro ini.

Berdasarkan informasi dari website resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bojonegoro, https://spse.inaproc.id, proyek dengan pagu anggaran cukup besar tersebut dikerjakan oleh rekanan CV. Pratama Nusantara. Sementara peran konsultan pengawas, yang bertugas memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan standar keselamatan, dipercayakan kepada CV. Cakra Utama Konsultan.

Namun, pantauan langsung di lokasi proyek pada akhir pekan lalu memperlihatkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Dua pelanggaran utama terlihat jelas:

1. Pelanggaran Keselamatan Kerja (SMK3): Seluruh pekerja yang terlihat di lokasi tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) apapun, seperti helm, sepatu safety, atau rompi. Hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diwajibkan dalam setiap proyek konstruksi.
2. Tidak Ada Papan Informasi Proyek: Lokasi pekerjaan sama sekali tidak dilengkapi dengan papan nama proyek (banner) yang memuat informasi dasar seperti nilai anggaran, pelaksana, konsultan pengawas, dan waktu pengerjaan. Ketiadaan papan ini melanggar prinsip transparansi dan mempersulit masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran publik.

Yang lebih parah, pengawasan proyek ini diduga sangat lemah, bahkan tidak ada. Warga sekitar yang diwawancarai menyatakan bahwa mereka hampir tidak pernah melihat kehadiran pihak pengawas di lokasi.

“Sejak proyek dimulai, setiap hari pekerjanya tidak ada yang memakai APD. Helm saja tidak. Yang lebih aneh, kami tidak pernah kelihatan orang dari pengawasnya datang ke sini. Pekerjaan seperti dibiarkan begitu saja,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. (21/9/2025).

Fakta di lapangan ini bertolak belakang dengan peran vital CV. Cakra Utama Konsultan yang seharusnya melakukan pengawasan harian untuk memastikan mutu dan keselamatan kerja.

Temuan ini memunculkan sejumlah pertanyaan kritis:

1. Seberapa serius CV. Pratama Nusantara dalam menerapkan prosedur keselamatan bagi pekerjanya? Kelalaian ini membahayakan nyawa pekerja sendiri.
2. Di manakah peran CV. Cakra Utama Konsultan? Apakah lembaga pengawas ini melakukan pembiaran atau bahkan absent dari tugasnya?
3. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran, sejauh mana Dinas Pendidikan Bojonegoro melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja kedua vendor tersebut?

Ketiadaan pengawasan yang rigorous berpotensi menyebabkan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan, mulai dari penurunan kualitas material hingga inefisiensi waktu, yang pada akhirnya merugikan negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Bojonegoro, CV. Pratama Nusantara, dan CV. Cakra Utama Konsultan masih belum berhasil.

Sorotan publik kini tertuju pada Dinas Pendidikan Bojonegoro untuk segera mengambil tindakan tegas. Uang rakyat sebesar Rp 198 juta harus dipertanggungjawabkan dengan benar, bukan dibiarkan dikelola dengan ceroboh dan penuh pelanggaran. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top