Seruyan-Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 personel Polsek Seruyan Tengah yakni yang bertugas Bripka Suriono dan Briptu M Ilmi Sugiarta untuk melaksanakan Operasi Yustisi dengan Pemberian Teguran, Sangsi Sosial dan Himbauan Penerapan ProKes cegah Covid -19 dan ) Pembagian Masker Kepada Masyarakat Kel. Rantau Pulut, Hari Selasa 10 Mei 2022
sekitar p u k u l 20.00 Wib.
Kapolsek Seruyan Tengah
AKP G.S Rahail, S.H mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau kepada masyarakat, untuk disiplin terhadap Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid -19. atau 5 M memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
” Juga untuk menumbuhkan Budaya disiplin dalam menerapkan Protokol 5 M kepada masyarakat yg berada dilokaai sasaran dan juga kepada para Pedagang dan juga fasilitas fasilitas Pendukung ProKes 5 M.
Melaksanakan Giat Pembagian Masker kepada masyarakat Rantau Pulut Kec. Seruyan Tengah Sesuai dengan Protokol Kesehatan. Memberikan teguran kepada warga dan Para Pedagang yg tidak menggunakan masker.
” Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat yg berada dilokasi sasaran Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan,” tambahnya.
Dilaksanakan kegiatan KRYD oleh Polsek Seruyan Tengah tersebut salah satunya dalam rangka mendukung giat Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilkum Polsek Seruyan Tengah.
” Terkait keberadaan tempat cuci tangan pada masing2 penjual dagangan, Pasar sangat perlu jadi perhatian oleh Instansi terkait guna penerapan prokes covid-19 dilokasi obyek-obyek keramaian di Kab. Seruyan,” pungkasnya.