Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia; Bersama Personil Polsek Sei Beduk Ditengah Guyuran Hujan “Terus Bersinergi Lakukan Pengamanan Konser Di Temenggung Abdul Djamal.

Batam – Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia, Ditengah guyuran hujan tetap bersinergi pimpin pengamanan konser musik bertajuk XYZ Live Ground bertempat di lapangan parkir temenggung abdul djamal, Pada Sabtu (27/08/2022) sekira pukul 15.20 wib s/d selesai.

Dalam Acara XYZ Live Ground tersebut merupakan konser yang menghadirkan beberapa penyanyi dan band ternama Yaitu seperti: Vierratale, Tipe-X, Deny Caknan, Tulus serta musisi lokal seperti Aru band Dan Iffa dan Fall in Autumn.

Selain menghadirkan sejumlah penyanyi dan band ternama, agenda XYZ Live Ground juga dimeriahkan dengan fun games serta kegiatan seru dan unik lainnya.

Dan Kegiatan XYZ Live Ground tersebut dihadiri oleh -+ 4000 orang,” Ungkap Kapolsek Sei Beduk.

Walaupun disepanjang acara itu diguyur hujan, Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia terus Bersinergi memimpin pengamanan acara konser tersebut dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes-5M.

Adapun Prokes-5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran covid-19.

Lanjutnya, Selama kegiatan berlangsung dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh 65 gabungan personil Polresta Barelang.

Dan Sekira pukul 00.05 Wib Kegiatan selesai dan selama kegiatan berlangsung terdapat situasi aman dan kondusif.”Ungkap Kapolsek Sei Beduk. “(Hany.s).

Ditengah Guyuran Hujan Kapolsek Sei Beduk Pimpin Pengamanan Konser di Temenggung Abdul Djamal Kota Batam.

Batam-Ditengah guyuran hujan Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia pimpin pengamanan konser musik bertajuk XYZ Live Ground di lapangan parkir temenggung abdul djamal, Sabtu (27/08/2022) sekira pukul 15.20 wib s/d selesai.

Acara XYZ Live Ground tersebut merupakan konser yang menghadirkan beberapa penyanyi dan band ternama seperti : Vierratale, Tipe-X, Deny Caknan, Tulus serta musisi lokal seperti Aru band & Iffa dan Fall in Autumn.

Selain menghadirkan sejumlah penyanyi dan band ternama, agenda XYZ Live Ground juga dimeriahkan dengan fun games serta kegiatan seru dan unik lainnya. Kegiatan XYZ Live Ground tersebut dihadiri oleh -+ 4000 orang.

Walaupun disepanjang acara tersebut diguyur hujan, Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia memimpin pengamanan acara konser tersebut dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes-5M : memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran covid-19.

Selama kegiatan berlangsung dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh 65 gabungan personil Polresta Barelang.

Sekira pukul 00.05 Wib Kegiatan selesai dan selama kegiatan berlangsung terdapat situasi aman dan kondusif. “(Hany.s).

Terluka Parah, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Tolong Korban Laka Lalin

IMG-20220828-WA0019.jpg

Wujud kepedulian Satgas TNI kepada masyarakat di perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks 711/Rks Brigif 22/OM Pos Mosso memberikan pertolongan pertama kepada warga yang terluka karena kecelakaan jatuh dari motor di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Hal tersebut disampaikan Danpos Mosso Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Dwi Setyo Ngabekti dalam keterangannya.

Danpos mengungkapkan bahwa ada 2 orang diantar oleh warga ke Pos Mosso karena kecelakaan jatuh dari motor di Kampung Mosso, Sabtu (27/8)

“Tim kesehatan dari Pos Mosso langsung memberikan pengobatan kepada warga yang jatuh dari motor tersebut, ” ucap Danpos Mosso Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Dwi Setyo Ngabekti.

“Pengobatan yang kami lakukan ini karena luka yang dialami oleh warga tersebut cukup parah, wajah dan kakinya lecet,” tambahnya.

Danpos menambahkan pelayan kesehatan yang diberikan oleh tim kesehatan Satgas adalah untuk memberikan pertolongan pertama terhadap masyarakat yang jauh dari fasilitas kesehatan setempat.

“Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Tim Kesehatan Pos Satgas ini adalah sebagai bentuk pertolongan pertama yang dapat kita berikan kepada masyarakat. Diharapkan dapat membantu masyarakat yang jauh dari rumah sakit atau puskesmas setempat,” ungkap Danpos.

Selesai dilakukan Pengobatan, warga yang bernama Petonius (33) salah warga yang diobati menyampaikan terimakasih kepada anggota Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Khususnya Pos Mosso yang telah memberikan pertolongan pertama bagi dirinya dan selalu siap sedia membantu kesulitan masyarakat di wilayah perbatasan.

“Terima kasih atas pengobatan yang diberikan oleh personel kesehatan Pos Mosso kepada saya dan juga selalu ada di tengah-tengah masyarakat untuk membantu segala kesulitan yang kita hadapi,” ujarnya.

Dederita Temwella, Ketua Lembaga perlindungan konsumen -RI ( LPK-RI) Prov Kepri, Sebut Pt.Mandiri Tunas Finance Langgar UUPK Nomor 8 Tahun 1999.

IMG-20220827-WA0051.jpg

Batam – dederita temwella Akrab di panggil Dede” Ketua Lembaga perlindungan Konsumen -RI (LPK-RI) provinsi kepri menyampaikan, kepada awak media jum’at 26/08/22 di morning bakery kepri mall batam center satelah tim nya memberikan surat somasi kepada Pt.mandiri tunas finance yang beralamat di Ruko Kara Junction Blok A No. 13 A,
(Simpang Kara ), Batam. Saptu 27 Agustus 2022.

Dedek menjelasakan, awalnya kami selaku pengurs lembaga perlindungan konsumen provensi kepri berniat ingin melakukan mediasi atas permasalahan klien kami atas nama Eliyaman lawolo dengan pihak Pt.mandiri tunas finance untuk mencari solusi atau solutive dari permasalahan yang ada,

Namun dari pihak Pt.mandiri tunas finance tidak bersedia menemui atau menerima kedatangan kami, jadi apa yang selama ini di sampaikan oleh klien kami kalau mereka tidak kooperaktif dan tidak mempunyai etikat baik dalam menjalankan usahanya.

Hal itu jelas melanggar undang undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 7 yang mengamanatkan antara lain pelaku usaha, harus memiliki itikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya serta memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur tentang kondisi produk maupun jasa sekaligus memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan.

Menurut klien kami kokunikasi yang di lakukan tidak berjalan dengan efektif bahkan anehnya setelah kewajiban pokok sudah di selesaikan hanya tinggal pelunasan bunga dan denda, pihak Pt.mandiri tunas finance terkesan mempermainkan klien kami dengan tidak memberikan BPKB asli bahkan photo coppy nya sehingga klien kami tidak bisa melakukan pembayaran pajak kenderan.

Bukan itu saja dedek menambahkan, ketika klien kami mau meminta photo coppy Bpkb dan ingin meminta keringanan dengan cara mencicil pembayaran bunga dan denda yang di bebankan, mereka selalu mempersulit dengan alasan yang tak masuk akal serta lempar sana lempar sini sehingga klien kami di jadikan bola yang akhirnya memakan waktu lama dan menjadikan bunga semakin membengkak.,”ujarnya.

Perlu saya tegaskan kepada para pelaku usaha finance dan siapapun agar berhati – hati untuk menahan atau menyimpan barang milik orang lain yang bukan hak nya, karna itu adalah perbuatan tindak pidana sebagai mana yang di amanatkan pada pasal 372 KUHP yang berbunyi,
Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tanganya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun.”tutur Dedek.

Dan Pihak Pt.mandiri tunas finance
Saat di lakukan klarifikasi melalui whatshapp hp selulernya, sampai berita ini di terbitkan belum membalas dan menanggapi klarifikasi yang kami lakukan.”pungkas Dedek.

“(Hafids&Hany).

scroll to top