Hak Jawab: Anggota DPRD Bojonegoro Bantah Kepemilikan Dapur SPPG di Sumberharjo

1000141239.jpg

Foto : ilustrasi (Dok.istimewa).

BOJONEGORO – Politisi yang juga salah satu anggota DPRD Bojonegoro, menyampaikan hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut dirinya ada keterkaitan dengan dapur SPPG di Desa Sumberharjo, Kecamatan Sumberejo.

Kepada wartawan, anggota DPRD tersebut menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Bisa dicek, dapur SPPG tersebut tidak ada keterkaitan dengan kami. Sebagai anggota dewan secara aturan juga tidak diperbolehkan,” ujarnya. Selasa (24/2/2026).

Ia menyebut, pemberitaan yang mengaitkan institusi dengan kepemilikan dapur SPPG telah menimbulkan kesan seolah-olah terdapat relasi langsung antara dirinya dan pengelolaan dapur tersebut. Padahal, menurutnya, tidak ada hubungan kepemilikan maupun keterlibatan dalam operasional.

“Dan saya klarifikasi, saya bukan pemilik dapur tersebut,” tegasnya kembali.

Ia meminta agar media yang memuat informasi tersebut melakukan koreksi dan memberikan ruang klarifikasi secara proporsional sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. Ia menilai, verifikasi langsung kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan merupakan prinsip dasar dalam praktik jurnalistik yang profesional.

Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi kepada publik, sekaligus untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan nama baik pribadi maupun institusi yang bersangkutan. (RED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top