Ruplikanesia_Kapalo koto, 5 Februari 2026 – Menjelang Pemilihan Wali Nagari Serentak Sebanyak 74 Nagari Se- Kabupaten Padang Pariaman diantaranya Nagari Kapalo Koto, dorongan untuk pemilihan secara Aklamasi mulai menggaung. Aklamasi dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk menjauhkan perpecahan nagari ini dari intrik dan perpecahan internal sesama warga nagari yang berulang kali terjadi.
Nagari Kapalo Koto adalah unit pemerintahan setingkat desa/kelurahan yang terletak di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dengan luas wilayah 0,87 km², nagari ini terdiri dari beberapa korong seperti Jiraik Baruah, Kabun Mudiak dan Gantiang Subarang.
Bima Putra, S. Pd, M. Pd sebagai anak nagari berpendapat aklamasi ada sisi baik dan kekurangan juga. hal tersebut Ia menyatakan telah melakukan komunikasi intensif untuk mencari jalan tengah demi keberlangsungan politik kampuang yang amat rawan perpecahan.
“Melihat dinamika politik kampuang semakin kompleks alangkah baiknya kita carikan solusi terbaik pilwana yakni aklamasi saja, mari kita duduk bersama “baiyo bamolah” untuk mengurangi kemudharatan pilwana ini” tegas Bima
Meski berharap aklamasi, Bima optimis akan memenangkan pemilihan wali nagari jika seluruh masyarakat ranah memilih dan rantau mendukungnya dalam pemungutan suara tetap diselenggarakan. Ia mengatakan bahwa masyarakat ingin perubahan mendatang. setiap melakukan silahturahmi masyarakat ingin pemimpin baru yang lebih muda, bisa membangun relasi ke pemerintah daerah serta banyak wawasan keilmuan dan siap untuk berkolaborasi sinergi
Mengingat pilwana tahun 2026 ini menarik perhatian masyarakat memungkinkan pilwana sekali 6 tahun yang sudah ditambah 2 tahun perpanjangan menjadi 8 tahun menjabat akan banyak ikut berpartisipasi aktif demi menentukan pemimpin membawa Nagari Kapalo koto Maju.




