Jalan Rigid Beton BKKD 2025 Desa Kedungrejo, Diduga Ketebalan Tidak Sesuai Spesifikasi

1000160259_1.jpg

Bojonegoro – Proyek pembangunan jalan rigid beton yang bersumber dari program BKKD tahun 2025 di Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan tajam. Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas infrastruktur desa itu justru diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan jalan tersebut belum sepenuhnya rampung. Namun ironisnya, pada sejumlah titik sudah tampak retak-retak pada badan jalan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa mutu beton yang digunakan tidak memenuhi standar sebagaimana tercantum dalam rencana teknis pekerjaan.

Tak hanya itu, hasil pengukuran di lapangan menunjukkan ketebalan rigid beton hanya sekitar 14 sentimeter. Angka ini dinilai lebih tipis dari standar umum pekerjaan jalan rigid beton yang lazimnya berada di kisaran 15 hingga 20 sentimeter, tergantung pada kelas jalan dan beban lalu lintas yang direncanakan.

Jika benar ketebalan hanya 14 sentimeter, maka daya tahan konstruksi terhadap beban kendaraan berat patut dipertanyakan. Retak dini pada beton yang bahkan belum lama dicor memperkuat dugaan adanya persoalan pada kualitas material, komposisi campuran, maupun proses pengerjaan di lapangan.

Sejumlah warga setempat mengaku kecewa. Mereka menilai proyek yang menggunakan anggaran publik semestinya dikerjakan dengan pengawasan ketat dan mutu yang terjamin. Jalan tersebut diharapkan menjadi akses utama aktivitas warga, termasuk distribusi hasil pertanian dan mobilitas harian.

Sorotan kini mengarah pada pihak pelaksana proyek dan instansi terkait yang bertanggung jawab atas pengawasan teknis. Transparansi spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta hasil uji mutu beton menjadi hal yang mendesak untuk dibuka ke publik guna menghindari dugaan penyimpangan anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pemerintah desa setempat mengenai penyebab retaknya badan jalan dan perbedaan ketebalan konstruksi tersebut.

Masyarakat berharap aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga penegak hukum turun tangan melakukan audit teknis secara menyeluruh. Jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau potensi kerugian keuangan negara, maka penindakan tegas harus dilakukan demi menjaga integritas penggunaan anggaran publik. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top