SERUYAN – Dalam pengawasan pasokan minyak goreng menjelang lebaran Idul Adha, Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH langsung pimpin pemantauan di sejumlah toko dan pasar di wilayah hukumnya pada Jumat 3 Juni 2022 lagi.
Disampaikan Rahail, tujuan dari kebijakan pemerintah tentang penetapan harga setara tersebut sebagai komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.
“Penetapan harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000/Liter untuk menjamin ketersediaan minyak goreng guna pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil,” sebut mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Disampaikan Rahail, kendala yang ada saat ini untuk pasokan minyak goreng di toko-toko serta warung masih belum Stabil, dimana kuantitas dan jadwal pasokannya tidak dapat dipastikan.
“Kami terus awasi pasokan minyak goreng ini, sehingga kebutuhan masyarakat beberapa tercukupi. Dan kami juga akan pantau setiap warung atau toko, dan apabila ada dugaan penimbunan maka tidak segan-segan dilakukan tindakan tegas,” Cetusnya.