Kontraktor di Bojonegoro Membangkang: Proyek TPT Kepohbaru Dibangun Tanpa Papan Informasi dan APD, Baru Lengkapi Setelah Dikritik

IMG-20250722-WA0002-1.jpg

BOJONEGORO – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Cengkir, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuai sorotan akibat ketiadaan papan informasi proyek dan alat keselamatan kerja (APD/K3) di lokasi. Anehnya, kedua kelengkapan itu baru muncul setelah pemberitaan media.

Fakta ini memantik kecurigaan pelanggaran prosedur oleh kontraktor pelaksana, yang dikerjakan oleh seorang kontraktor asal Kanor bernama Mulyono. Saat dikonfirmasi, pihak kontraktor justru menanggapi santai.

“Sudah menjadi makanan kita, Mas, sudah biasa. Yang penting pekerjaannya bagus dan selesai,” ujarnya, (22/7/2025).

Pernyataan tersebut dinilai tidak menghargai aturan dan terkesan membangkang. Padahal, menurut Kabid PSU PUBM dan PR Bojonegoro, Danang, seluruh penyedia jasa wajib memenuhi kewajiban kontrak, termasuk pemasangan papan proyek dan APD sejak awal pekerjaan.

Danang menegaskan, konsultan pengawas seharusnya memastikan kepatuhan kontraktor terhadap regulasi. “Kami telah memerintahkan konsultan pengawas untuk memantau pelaksanaan pekerjaan sesuai aturan,”tegasnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak kontraktor—termasuk dalam proyek ini—masih mengabaikan ketentuan. Pelanggaran semacam ini berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan mengindikasikan lemahnya pengawasan.

Kasus ini memantik tuntutan agar Pemkab Bojonegoro mengevaluasi kinerja kontraktor dan konsultan pengawas yang lalai. Transparansi dan kepatuhan pada aturan harus menjadi prioritas, bukan sekadar reaksi setelah muncul pemberitaan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top