TUBAN, rublikanesia – Sebuah proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di sisi jalan wilayah Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, dinilai lemah dalam pengawasan dari dinas terkait.
Hal tersebut seakan memberi celah bagi rekanan pelaksana pekerjaan untuk asal-asalan dalam bekerja, jika melihat kondisi lapangan nampak jelas dugaan adanya pengurangan volume material batu.
Seperti temuan pewarta saat berada di lokasi proyek, kedalaman galian untuk pemasanagan batu menjadi dangkal karena longsornya limbah bekas galian, dan parahnya tidak digali ulang namun langsung dilakukan pemasangan batu.
Lebih nekatnya, kontraktor masih juga belum memasang papan informasi meski pekerjaan sudah berjalan hampir 70 persen. Selain itu, pelanggaran standard keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga sengaja diabaikan.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi saat dikonfirmasi pewarta terkait perihal diatas pihaknya tidak menjawab meski pesan id WhatsApp telah diterima.
Sementara, sebelumnya Kabid Bina Marga Dinas PUPR PRKP Tuban, Basdi juga bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media.
Disisi lain, publik kembali bertanya dimana letak fungsi pengawasan dari dinas terkait, apakah mereka sengaja diam dan melakukan pembiaran atau memang benar-benar kecolongan ulah nakal kontraktor. Bersambung..