Seruyan, Upaya Polsek Seruyan Tengah, dalam memantau kestabilan harga minyak goreng di pasaran, terlebih lagi hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang penetapan harga setara tersebut sebagai komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.
Adapun rangkaian kegiatan yakni pemantauan di Toko Seruyan Mas Milik Arif Hidayat Jl. Tajudin Kusuma Rt.009 Kel. Rantau Pulut Kec. Seruyan Tengah Kab. Seruyan, toko Daffa Mart Pemilik Sdr, Kusmanto Desa Batu Agung Kec. Seruyan Tengah Kab. Seruyan Kios Fauzan Desa Sandul Kec. Batu Ampar Kab. Seruyan, Kamis tanggal 19 Mei 2022 Skj 08.00 wib.
Kapolsek Seruyan Tengah
AKP G.S. Rahail, S.H mengungkapkan, tujuan dari kebijakan pemerintah tentang penetapan harga setara tersebut sebagai komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.
” Penetapan harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000/Liter untuk menjamin ketersediaan minyak goreng guna pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil namun kendala yang ada saat ini untuk pasokan minyak goreng di Toko-toko serta warung masih belum Stabil, dimana kuantitas dan jadwal pasokannya tidak dapat dipastikan,” ucapnya.
Kegiatan pengecekan akan terus berlanjut untuk memastikan ketersediaan Minyak Goreng di Wilayah Kec. Seruyan Tengah dan Kec. Batu Ampar Kab. Seruyan tetap tersedia dan tidak terjadi kelangkaan dan berakhir Skj. 09.15 Wib selama kegiatan berjalan amtib.