BOJONEGORO, rublikanesia – Pekerjaan peningkatan jalan yang tengah berlangsung di Desa Kedungprimpen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan publik. Proyek bernilai milyaran rupiah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2024 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Indikasi penyimpangan mulai mencuat setelah ditemukan adanya pekerjaan yang tidak memenuhi standar, salah satunya adalah proses pembangunan struktur jalan yang tidak diberi strous atau penyangga beton. Kejanggalan ini menambah kecurigaan publik tentang pengawasan dan kualitas pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami sebagai warga sangat kecewa jika memang benar pekerjaan ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada,”ungkap salah satu warga Desa Kedungprimpen yang merasa khawatir dengan kualitas jalan yang sedang dibangun. (3/12/2024).
Meski adanya informasi dan keluhan, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Bojonegoro yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan proyek ini, hingga kini tidak memberikan klarifikasi ataupun jawaban terkait hal tersebut. Pihak dinas terkesan membiarkan atau bahkan tutup mata terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan.
“Jelas-jelas kami melihat adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan jalan ini. Kami khawatir proyek ini tidak akan tahan lama, dan akan merugikan kami sebagai pengguna jalan,” tambah warga lainnya, yang berharap ada tindakan tegas dari pemerintah.
Sementara itu, pihak konsultan pengawas pekerjaan yang biasanya memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan penilaian terhadap kelayakan proyek ini, belum memberikan keterangan apapun untuk menjelaskan situasi yang ada.
Banyak pihak yang merasa khawatir jika pekerjaan ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, akan berdampak buruk pada kualitas jalan yang seharusnya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.
Proyek yang didanai dengan dana publik ini seharusnya dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, mengingat pentingnya infrastruktur jalan bagi perkembangan ekonomi dan mobilitas warga Bojonegoro.
Ke depan, diharapkan ada tindak lanjut yang serius dari pihak berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini agar kualitas pekerjaan dapat terjamin dan tidak merugikan masyarakat. (Tim)