BOJONEGORO – Seolah tak ada habisnya, satu per satu permasalahan terkait implementasi proyek di bawah naungan Satuan Kerja Dinas PU Bina Marga Bojonegoro terus bermunculan. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah Kecamatan Kepohbaru , Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Proyek ini menuai kritik karena tidak ditemukannya papan nama informasi proyek di lokasi. Belum diketahui apakah ketiadaan papan informasi tersebut disengaja atau akibat kelalaian pihak pelaksana, Senin (21/07/2025).
Perlu diketahui, sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, pemasangan papan nama proyek adalah kewajiban. Keberadaan papan informasi tersebut penting untuk menjamin transparansi dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Sayangnya, aturan ini kerap diabaikan oleh kontraktor pelaksana.
Selain itu, salah satu warga berinisial MJ mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut juga dinilai mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Secara visual, para pekerja di lapangan terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, sarung tangan, maupun masker. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan para pekerja.
“Waktu saya melintas, tidak ada papan nama proyek, Mas. Pekerjanya juga tidak pakai APD. Kalau terjadi kecelakaan kerja, siapa yang bertanggung jawab?” ujar warga tersebut.
Sementara itu pihak terkait saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan whatsapp belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor (CV pelaksana) juga belum dapat dikonfirmasi akibat minimnya akses komunikasi. Belum ada keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut. (Tim)