Polsek Ajak Petugas BPBD Kecamatan Batu Ampar Sosialisasikan Saber Pungli

IMG-20220514-WA0014.jpg

SERUYAN – Anggota Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar melaksanakan patroli dan menyampaikan sosialisasi tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016.

Yang mana program Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) tersebut disampaikan oleh Aipda Frenky S, Bripka Miskam dan Bripka Dedi Irawan kepada Anggota BPBD saat menyambangi Posko BPBD Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah bentuk mencegah Pungli di wilayah hukumnya.

“Kita mengajak petugas BPBD Batu Ampar untuk turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli,” sebut mantan Kapolsek Gunung Timang ini.

Ia menambahkan, upaya tersebut adalah untuk menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah dan Kecamatan Batu Ampar agar tetap aman dan kondusif.

“Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” cetusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top