Polsek Serteng Gelar KRYD, Ditemukan Tujuh Pelanggar Tidak Menggunakan Masyarakat

IMG-20220522-WA0032.jpg

SERUYAN – Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng terus menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Tingkatkan (KRYD).

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Suriono dan Briptu M Ilmi Sugiarta, mereka menyasar masyarakat yang melintas Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah yang tidak menggunakan masker, Minggu (22/5/2022) pagi.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah upaya pihak dalam mencegah penyebaran Covid-19 meski sekarang ini sudah sangat jauh mereda.

“Kita ingin masyarakat tetap menjaga Prokes saat beraktivitas, karena penyebaran Covid-19 masih ada dan belum berakhir. Walau memang untuk penyebarannya sudah sangat tidak seperti dulu lagi,” terang Kapolsek Serteng itu, AKP Rahail.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan KRYD sendiri setidaknya ada tujuh orang yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) tidak menggunakan masker. Dan mereka sendiri diberikan tindakan berupa teguran dan berjaji tidak mengulangi lagi.

“Ada tujuh pelanggar saat pelaksanaan KRYD tadi. Kita juga meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau biasa disingkat 3M),” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top