Polsek Serteng Maksimalkan Pengawasan Minyak Goreng

IMG-20220601-WA0022.jpg

SERUYAN – Anggota Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng maksimalkan dalam pemantauan harga minyak goreng di pasaran, hal ini dilakukan sesuai kebijakan pemerintah tentang penetapan harga setara tersebut sebagai komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

Kegiatan yang di lakukan dengan memantau pasaran, dilakukan oleh Polsek Seruyan Tengah Rabu tanggal 1 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 wib.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP G.S.Rahail, S.H mengucapkan, tujuan dari kebijakan pemerintah tentang penetapan harga setara tersebut sebagai komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

“Penetapan harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000/Liter untuk menjamin ketersediaan minyak goreng guna pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil,” katanya.

Namun kendala yang ada saat ini untuk pasokan minyak goreng di Toko-toko serta warung masih belum Stabil, dimana kuantitas dan jadwal pasokannya tidak dapat dipastikan.

“Kegiatan pengecekan akan terus berlanjut untuk memastikan ketersediaan Minyak Goreng di Wilayah Kec. Seruyan Tengah dan Kec. Batu Ampar Kab. Seruyan tetap tersedia dan tidak terjadi kelangkaan,” ungkapnya.

Anggota polsek seruyan tengah melakukan pemantauan harga minyak goreng di pasaran, hal ini dilakukan sesuai kebijakan pemerintah tentang penetapan harga setara tersebut sebagai komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

Kegiatan yang di lakukan dengan memantau pasaran, dilakukan oleh Polsek Seruyan Tengah Rabu tanggal 1 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 wib.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail, S.H mengucapkan, tujuan dari kebijakan pemerintah tentang penetapan harga setara tersebut sebagai komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

” Penetapan harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000/Liter untuk menjamin ketersediaan minyak goreng guna pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil,” katanya.

Namun kendala yang ada saat ini untuk pasokan minyak goreng di Toko-toko serta warung masih belum Stabil, dimana kuantitas dan jadwal pasokannya tidak dapat dipastikan.

” Kegiatan pengecekan akan terus berlanjut untuk memastikan ketersediaan Minyak Goreng di Wilayah Kec. Seruyan Tengah dan Kec. Batu Ampar Kab. Seruyan tetap tersedia dan tidak terjadi kelangkaan dan berakhir Skj. 09.15 Wib selama kegiatan berjalan amtib,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top