Proyek Drainase Sumberrejo – Kanor Mangkrak dan Membahayakan: Tumpukan Tanah Tutup Jalan, Lalu Lintas Kacau

IMG-20250816-WA0000.jpg

BOJONEGORO – Sebuah proyek drainase di jalur poros vital Sumberrejo–Kanor, tepatnya di depan kantor Balai Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, menjadi sorotan tajam. Alih-alih membawa manfaat, proyek ini justru menimbulkan keresahan warga dan ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek yang diduga bernilai ratusan juta rupiah tersebut justru terkesan ditelantarkan. Gundukan tanah hasil galian dibiarkan menumpuk begitu saja di badan jalan tanpa penanganan, menyebabkan kemacetan parah, mempersempit akses kendaraan, dan menimbulkan kekhawatiran serius bagi keselamatan.

Hal paling mencolok dari proyek ini adalah ketiadaan papan informasi proyek. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi pelanggaran terhadap asas transparansi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tanpa informasi soal kontraktor pelaksana, nilai anggaran, maupun batas waktu penyelesaian, publik praktis buta terhadap siapa yang harus bertanggung jawab atas kekacauan ini.

Lebih mencurigakan lagi, tidak terlihat aktivitas pekerja sama sekali di lokasi pada Jumat (15/8/2025). Tak ada pengawasan dari dinas terkait, tidak ada petugas pengatur lalu lintas, dan lebih buruk lagi—tidak ada satu pun rambu keselamatan dipasang. Sebuah pelanggaran serius terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Sejumlah warga yang diwawancarai mengungkapkan kekesalan dan ketakutan mereka. Seorang pengendara motor yang terjebak di tengah antrean kendaraan mengatakan,

“Kontraktor pelaksana pekerjaan jangan membuat susah yang lain lah, dan dinas terkait harus segera mengambil sikap,” ungkapnya.

Warga lain menambahkan kekhawatiran soal dampak ketika hujan turun.

“Kalau hujan, tanah ini pasti meluber ke jalan, bisa makin parah. Ini di tengah pemukiman, bukan di tempat sepi,” ujarnya dengan nada geram.

Kondisi saat ini bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Tanah basah yang memenuhi jalan bisa menyebabkan kendaraan tergelincir, terlebih tanpa pengaturan lalu lintas di area yang ramai tersebut.

Lokasi proyek yang berada di jalur strategis penghubung Kecamatan Sumberrejo, Kanor, hingga Tuban, membuat persoalan ini tak bisa dianggap remeh. Kemacetan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memperlambat distribusi barang, mobilitas warga, dan pelayanan darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran.

Masyarakat kini menuntut tindakan nyata dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBM dan PR) Bojonegoro. Untuk Penertiban pelaksanaan proyek secara cepat dan transparan, termasuk publikasi informasi proyek di lokasi sesuai regulasi.

Jika tidak segera direspons, proyek ini berpotensi berubah dari pembangunan infrastruktur menjadi bencana sosial yang bisa menelan korban.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top