Puluhan Kontraktor di Tuban Jadi Temuan BPK Tahun 2024, Layakkah Mereka Kembali Bekerja

IMG-20250530-WA0027.jpg

TUBAN – Puluhan CV dan PT yang menjadi rekanan pelaksana pekerjaan Dinas PUPR PRKP Tuban tahun 2024, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tak hanya raport merah, tetapi para kontraktor juga dikabarkan harus melakukan pengembalian sesuai jumlah hasil temuan tersebut, dengan besaran nilai yang bervariatif dari jutaan hingga milyaran rupiah.

Seperti ungkapkan salah satu rekanan asal Tuban yang namanya enggan dipublikasikan secara langsung, bahwa dirinya sedikit kelabakan karena pekerjaan juga menjadi salah satu sampling temuan BPK.

“Untungnya kerjaan saya kecil-kecilan mas, jadi nilai pengembaliannta juga relatif kecil sama seperti yang lain mas,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Sementara, beberapa nama rekanan yang juga disebut adalah Cv Surya Kencana rekanan asal Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Namun saat yang bersangkutan dikonfirmasi kebenaran kabar tersebut, pihaknya tidak menjawab

Hal ini menambah asumsi dan dugaan publik terkait perkara tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR PRKP Tuban, Agung Supriyadi saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa seluruh temuan telah ditindaklanjuti sesuai arahan dan petunjuk BPK.

“Maaf rekanan yang mana nggih.? untuk temuan BPK info dari teman-teman PPK semua sudah ditindaklanjuti sesuai arahan dan petunjuk BPK. Sehingga di LHP BPK Kabupaten Tuban ini insyaallah sudah sesuai. Monggo bisa dicroscek ke inspektorat untuk lebih jelasnya,” terangnya.

Berkaitan ihwal diatas, beberapa kalangan menilai bahwa temuan BPK ini dapat dijadikan indikator layak atau tidaknya sebuah rekanan dalam menerima paket pekerjaan dari dinas tertentu yang bersumber dari APBD.

Disisi lain, temuan BPK juga dapat diartikan tidak standard nya hasil dari sebuah pekerjaan, dan tentunya ini akan berdampak pada kualitas pekerjaan itu sendiri (merugikan negara dan masyarakat).

Publik kembali bertanya, apakah terdapat konspirasi terselubung antara dinas dan rekanan sehingga mereka tetap lolos mendapat pekerjaan meski tak standar.? Dan mungkinkah mereka akan difungsikan lagi dalam proyek-proyek Dinas pada tahun 2025 ini.?

REPORTER : TIM/RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top