RUBLIKANESIA, Agam – Ratusan perangkat Nagari yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Agam gelar aksi damai didepan kantor Bupati Agam, padang baru Jorong Surabayo Lubuk Basung, Senin (17/02/25).
Aksi damai yang di koordinir oleh pengurus dan PPDI Kabupaten Agam itu mengajukan sembilan tuntutan:
1.Kejelasan Status Perangkat Nagari.
2.Perlindungan Hukum untuk Walinagari dan Perangkat.
3.Memperhatikan kembali kesejahtern perangkat Nagari, mulai dari penghasilan tetap, tunjangan, Pengelola keuangan serta purna bhakti bagi Walinagari dan perangkat”, tutur Rahman ketua PPDI kab Agam.
4.Memperhatikan kembali pembagian alokasi dana nagari yang disalurkan kenagari sebesar 10 % sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.
5.Penjelasan terkait kepesertaan perangkat nagari/staf didalam data DTKS yang saat ini di non aktifkan.
6. Perhatian terhadap operator aplikasi di Nagari.
7.Mengevaluasi kembali standar biaya Nagari disesuaikan dengan situasi terkini sehingga tidak ada ketimpangan didalam penerapan dilapangan.
8.Diharapkan pihak Pemerintah Daerah bermusyawarah dengan Walinagari mengenai kebijakan yang akan dilaksanakan Nagari. 9.Dengan tidak bolehnya Nagari menganggarkan kegiatan pembersihan/rambah Jalan agar Pemkab mencarikan solusi dan Peraturan Bupati terkait dengan itu.
Peserta aksi di terima oleh Kadis DPMN Andria Azmi dan Kaban Kesbang pol Bambang Warsito setelah dilakukan negosiasi Pemkab Agam menerima 30 orang perwakilan PPDI untuk berdiskusi di Aula Kantor Bupati Kabupaten Agam.
Dalam diskusi tersebut, Sekda Agam Edi Busti didampingi oleh Asisten Yunilson, Kadis DPMN, Handri Asmi, Kaban Kesbangpol, Bambang Warsito, Kaban BKPSDM, Rahmi Artati, Kabag Hukum dan dihadiri oleh Kabag Ops Polres Agam. Kompol Bezaliel Mendrofa, S.H.
Dalam diskusi tersebut, ketua PPDI menyampaikan 9 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Agam. Tuntutan tersebut dijawab langsung oleh Sekdakab Agam, Edi Busti dengan melahirkan beberapa kesepakatan.
“Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Agam, untuk dapat memenuhi kesepakatan yang telah disepakati ketika berdiskusi dengan perwakilan kami dari PPID Kabupaten Agam ketika melakukan aksi damai siang tadi”, harap Rahman
Selesai dari kantor Bupati kab Agam Perangkat Nagari juga menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD kab Agam dan diterima oleh ketua DPRD kab Agam Ilham dan Endrizal wakil ketua DPRD dari fraksi PAN diruangan ketua DPRD kabupaten Agam
Setelah mendengarkan aspirasi yang di sampaikan perangkat Nagari ketua DPRD kabupaten Agam Ilham berjanji akan mengwal aspirasi yang disampaikan dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan kebijakan yang di ambil oleh Pemerintah daerah kab Agam