Renovasi 10 Ruang Kelas Telan Rp 2 Miliar, SMP Negeri 1 Pucuk Disorot: Kemana Sisa Dana?

IMG-20241205-WA0087.jpg

LAMONGAN, rublikanesia – Renovasi 10 ruang kelas di SMP Negeri 1 Pucuk Desa Paji menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran senilai lebih dari Rp 2 miliar yang dikucurkan untuk renovasi fasilitas sekolah dinilai tidak sebanding dengan hasil yang dicapai.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pucuk, Kacung yang diwakili Arif Rifa’i Al Jauhari, menyatakan bahwa renovasi sudah dilakukan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail nominal dana yang diterima.

“Sekolah mengerjakan sesuai RAB atau dana yang diturunkan. Terkait nominal atau jumlah, kami tidak tahu,” ujar Arif, salah satu Wali Kelas di SMP Negeri 1 Pucuk, Kamis (5/12/2024).

Arif menyatakan, lembaga sekolahnya telah menjadi pencontohan seluruh sekolah jenjang SMP di Kabupaten Lamongan. “Loh, sekolah kami telah menjadi percontohan SMP lain di Lamongan yang sama-sama menerima DAK,” katanya.

DAK tersebut, Arif mengungkapkan, digunakan untuk merehab bukan membangun mulai nol sejumlah ruang kelas di SMP Negeri 1 Pucuk. “Dana itu kita gunakan untuk renovasi 10 ruang kelas. Satu diantaranya untuk laboratorium,”ucapnya.

Ketika Arif ditanya, nilai anggaran DAK Rp. 2 milyar itu apakah tidak berlebihan dananya. Pasalnya ruang kelas tersebut hanya renovasi bukan dibangun mulai nol (awal). “Itu bukan rana kita, mas,” katanya.

Ketika kembali ditanya, jika 10 ruang kelas itu dibangun dengan Rp. 2 milyar tentunya bisa dikeramik semua baik tembok maupun lantainya. “Sudahlah, mas. Bangun sudah berdiri. Bagaimana lagi. Saya hanya tahu sebatas itu. Mengenai besaran uang maupun detailnya saya tidak tahu,” ucapnya.

Isu potongan dana juga mencuat dalam wawancara atau diskusi ringan di lobby SMP Negeri 1 Pucuk, Arif tidak menampik bahwa potongan dana adalah hal biasa di wilayah Lamongan.

“Kita hidup di Lamongan, mas. Slogannya kan jelas Megilan. Apakah ada potongan atau tidak semua sudah tahu persis. Kalau ingin tahu lebih detail, silakan tanyakan langsung ke Kepala Sekolah atau Kepala Dinas Pendidikan Lamongan,” katanya.

Lebih lanjut, Arif menuturkan, sama halnya di desa, Kades bangun membangun infrastruktur menggunkaan dana desa. “Sudah ada potongan pajak, juga ada potongan lain-lain atas penyerapan dana desa tersebut,” terang Arif.

Proyek renovasi ini mencakup perbaikan 10 ruang kelas, termasuk satu ruang laboratorium. Meski demikian, banyak pihak mempertanyakan efektivitas penggunaan dana sebesar itu.

“Kalau Rp 2 miliar hanya untuk renovasi, bukankah seharusnya hasilnya lebih maksimal, seperti semua lantai dan tembok dikeramik?” tanya seorang pengamat lembaga pendidikan yang tak ingin disebutkan namanya.

Pernyataan ini semakin memantik dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana DAK. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa dana sebesar Rp 2 miliar lebih sebenarnya cukup untuk membangun lebih dari 10 ruang kelas baru atau fasilitas lain yang lebih memadai.

Masyarakat dan media terus mendesak transparansi dari pihak sekolah dan dinas terkait. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi mengenai alokasi dana yang dinilai tidak sesuai tersebut.

“Kemana sisa dana yang tidak terealisasi dengan baik? Apa yang sebenarnya terjadi dengan dana tersebut?” tanya seorang warga setempat yang turut memantau proyek tersebut.

Meski isu ini sudah diberitakan sebelumnya, pihak terkait seperti Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Lamongan belum memberikan jawaban tegas. Beberapa wartawan yang mencoba menggali informasi lebih dalam juga mengaku menemui jalan buntu.

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran pendidikan. Termasuk DAK yang ada di SMP Negeri 1 Pucuk. Karena hal ini bisa mencederai kepercayaan publik, terutama ketika dana sebesar itu seharusnya mampu meningkatkan fasilitas pendidikan secara signifikan,” pungkas warga tersebut (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top