SERUYAN – Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng rutin melaksanakan patroli dialogis dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu, mereka juga menyempatkan diri untuk menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) 87 tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Aipda Frenky S, Bripka Miskam dan Bripka Dedi Irawan pada Jumat (20/5/2022) pukul 09.00 WIB, mereka menyambangi warga Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan mengajak untuk mendukung mencegah tindakan Pungli.
“Dalam kesempatan sambang patroli, personel juga rutin menyampaikan Saber Pungli dengan membentangkan spanduk. Yaitu mengimbau agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan pungli, dengan tidak melakukan pungli maupun suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli,” ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Dan juga, tambahnya, agar dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
“Kami sampaikan, apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa menghubungi Kantor Posek Seruyan Tengah. Kami jamin keselamatan dan kerahasiaan pelapornya,” imbuhnya.
“Agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan 3M (memakai masker,mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) dlam pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan terhadap masyarakat,” tutupnya.