PALANGKA RAYA-Team Rescue Damkar dan Satpol PP Kota menindak lanjuti laporan Tawon Vespa yang bersarang pada pentilasi kamar kecil lantai 3 Gedung BPK RI di Jl.Yos Sudarso.
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan Bidang Penyelamatan Sucipto mengatakan, bahwa sarang dapat di evakuasi dan di hancurkan namun isinya atau Tawon Vespanya sudah tidak ada lagi karena sarang sudah cukup lama.
“Selain itu menurut keterangan pihak Scurity sudah satu tahun kurang lebih demi menghilangkan rasa keraguan maka di lakukan evakuasi agar kamar kecil itu berani di fungsikan lagi,”ungkapnya.