Jakarta, RUBLIKANESIA – Dengan telah selesainya Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Pemilihan Tahun 2024 Bawaslu Agam menyampaikan serta Menyerahkan Laporan Keuangan Kepada Bawaslu Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2024 yang di dukung oleh anggaran sebagaimana tertuang dalam DIPA Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Dana Hibah Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Agam sudah melakukan penyerapan Dana Hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 secara Optimal. Maka perlu kiranya melaksanakan Laporan terkait Dana yang sudah digunakan selama tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Pemilihan Tahun 2024.
Penyerahan laporan diterima langsung oleh Inspektur Wilayah 3 Bapak Arya Mega Natalady Simanjuntak. Bawaslu Kab. Agam dalam Penyerahan Laporan disampaikan Oleh Ketua Suhendra, Beserta Anggota Beni Andwila, Rendi Oktafianda, Yuhendra, Feri Irawan, Kepala Sekretariat Yuli Zamra, Kasubag Administrasi Bapak Zikri Afif dan staf sekretariat, serta didampingi oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Penyampaian Laporan Pengelolaan Keuangan ini bertujuan memberikan informasi yang berkaitan dengan kondisi Keuangan yang dikelola oleh Bawaslu Kab. Agam selama Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Pemilhan Tahun 2024 yang dapat dimanfaatkan oleh Bawaslu RI sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan dalam Pengelolaan Keuangan berikutnya.






