BOJONEGORO – Proyek jalan rigid beton BKKD 2025 Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, tersendat. Hingga Februari 2026 progres fisik baru sekitar 70 persen, padahal menurut informasi anggaran disebut telah terserap penuh.
Penjelasan Kepala Desa dan kontraktor seragam: pengiriman beton terlambat. Namun penyedia beton membantah. Mereka menyatakan keterlambatan terjadi karena tidak ada permintaan pengiriman pada waktu yang dimaksud.
Dalih teknis berubah menjadi pertentangan fakta.
“Setiap ditanya kenapa molor, jawabannya beton telat,” kata seorang tokoh masyarakat, Rabu (4/2/2026).
Kamis (5/2/2026) Inspektorat melakukan monitoring dan evaluasi. Tetapi hasil pemeriksaan belum dapat diakses publik.
Ahli konstruksi jalan menilai alasan keterlambatan material seharusnya mudah diverifikasi melalui jadwal pengecoran dan dokumen pengiriman.
“Kalau tidak ada permintaan, berarti pekerjaan memang tidak siap. Ini soal manajemen proyek, bukan sekadar logistik,” ujarnya. Ia juga mengingatkan jeda pengecoran berisiko menurunkan mutu struktur jalan.
Pengamat kebijakan publik melihat persoalan lebih mendasar: ketidakseimbangan antara serapan anggaran dan progres fisik.
“Ketika dana telah realisasi tapi pekerjaan belum selesai, yang harus dijelaskan bukan hanya waktu, melainkan akuntabilitas,” katanya.
Satu proyek, dua versi. Jalan belum rampung dan transparansi masih tertunda. Sementara jalan masih setengah jadi, pertanyaan publik justru semakin utuh: anggaran sudah selesai pekerjaan kenapa belum? (TIM)
