Sukseskan Program PTSL, Wujudkan Kesejahteraan Warga

Polish_20220601_084140333_copy_447x252.jpg

Bojonegoro, rublikanesia.com – Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) Tahun 2022 digelar di pendopo kantor desa Semambung kecamatan Kanor – Bojonegoro yang dihadiri Polres Bojonegoro, Kejari Bojonegoro, BPN Bojonegoro, Forkopimca Kanor, Perangkat desa dan tokoh masyarakat desa semambung serta warga peserta PTSL, Selasa (31/5/2022).

Adapun tema yang diangkat adalah ‘Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) Tahun 2022. Menuju Terwujudnya Kesejahteraan Warga.

Man, (warga desa Semambung) menyebutkan, pada prinsipnya kegiatan ini sangat bagus dan mempermudah serta meringankan biaya dalam kepengurusan sertifikat tanah (SHM) bagi warga.

“Tentunya kami sebagai warga desa Semambung sangat mendukung dan menyambut baik program PTSL yang selama ini sudah dilakukan,” terang nya.

Kepala desa Semambung Neny Rachmawati menyebutkan, melalui program PTSL, tahun 2022 akan diterbitkan sebanyak 1014 sertifikat bidang tanah.

“Sertifikasi ini, target optimis maunya di Tahun 2022 selesai Seratus Persen (100%), seluruh tanah warga sudah bersertifikat. Namun ini tergantung dari kehendak atau kemauan warga untuk ikut andil” ujar Kades.

Kepala desa mengatakan, peran warga sangat diperlukan. Sejumlah hal yang dapat dilakukan, seperti; Memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan; Menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah; Menyiapkan anggaran pra PTSL.

Ia menyebutkan, pelaksanaan PTSL di desa Semambung sangat bagus karena sinergi warga masyarakat dengan panitia PTSL dan dinas terkait. Sehingha hal ini terealisasi yang mempermudah tim bekerja.

“Sepanjang lokasinya clean and clear, kita akan proses. Tahun ini cukup banyak, kita mulai bergerak. Kami berharap dukungan dari seluruh elemen agar hak-hak masyarakat ini secara legal cepat dimiliki,” tegasnya.

“Serta kami berharap para warga membantu memberikan kebenaran data dari tanah tersebut untuk mempermudah panitia PTSL,” harapnya.

Program sertifikasi tanah memang sangat gencar dilakukan beberapa tahun belakangan, sertifikasi dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian investasi. Tidak hanya itu, program ini juga berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berbasis pada pemanfaatan tanah.

“Kami berharap dukungan bapak-ibu para warga supaya membantu kami dalam upaya menyukseskan PTSL ini,” imbuhnya. (Jion/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top