Lubuk Basung, RUBLIKANESIA – Dalam rangka peningkatan kapasitas SDM dan pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten Agam tentang Proses Penanganan Pelanggaran Temuan Dan Laporan Pada Pemilu, Bawaslu Kabupaten Agam akan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dengan tema “Simulasi Penerimaan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu.”
Diadakan pada Jum’at (12/09) bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Agam, kegiatan turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, Kabag PPPS Eriyanti, beserta staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran.
Ketua Bawaslu Agam, Suhendra menegaskan bahwa proses penanganan pelanggaran harus dipahami oleh seluruh jajaran. “Peningkatan kapasitas internal dilakukan untuk membekali diri agar penanganan pelanggaran pada pemilu dan pilkada selanjutnya lebih baik lagi.”
Sementara itu Vifner juga mengatakan pentingnya kegiatan untuk ‘maulang kaji’ terhadap proses penerimaan laporan yang menjadi tanggung jawab sekretariat. Tidak hanya terikat pada divisi Penanganan Pelanggaran, proses penanganan pelanggaran menjadi tanggung jawab seluruh bagian/divisi.
“Harus didukung oleh seluruh elemen di Bawaslu Kabupaten Agam, terlebih hal ini berhubungan dengan pemberian layanan kepada pihak luar yang melapor.” Untuk itu, baginya perlu dilakukan simulasi terkait penerimaan laporan dan alur penanganan pelanggaran bagi Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan yang dilakukan tidak berbentuk pemberian materi dari narasumber, namun adanya interaksi dua arah dan diskusi dengan pemberian ilustrasi kasus yang disimulasikan secara langsung seperti kejadian sebenarnya.








