BKKD Bojonegoro: Diduga Jadi Ladang Korupsi Berkedok Padat Karya, Warga Mori Gigit Jari

IMG-20251119-WA0009.jpg

BOJONEGORO – Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kabupaten Bojonegoro yang digadang-gadang sebagai solusi lapangan kerja, kini justru menjadi mimpi buruk bagi warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk. Harapan akan kesejahteraan melalui program padat karya ini pupus sudah, diduga kuat akibat praktik korupsi yang merajalela.

Seorang warga Desa Mori yang enggan disebutkan namanya saat ditemui pewarta mengungkapkan kekecewaannya. “Pada Rabu (19/11/2025), saat penggalian strauss dan pengecoran lantai dasar, kami mendapati sebagian besar pekerja bukan berasal dari desa kami,”ujarnya kepada awak media ini. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa program BKKD gagal memberdayakan masyarakat lokal.

Alih-alih menjadi penggerak ekonomi desa, proyek peningkatan jalan rigid beton ini justru sarat dengan kejanggalan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas pekerja berasal dari luar Desa Mori, menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan keberpihakan program.

Selain itu, ditemukan indikasi kuat adanya kecurangan dalam pelaksanaan proyek. Ketebalan base course (beskos) hanya 3-5 cm, sementara lean concrete (pedel) hanya 4-5 cm. Hal ini memicu dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana proyek untuk meraup keuntungan pribadi.

Pengamat kebijakan publik, Ms. B, dengan tegas menyatakan bahwa temuan ini adalah sinyal bahaya bagi pemerintah daerah. “Jika proses lelang tidak transparan dan tidak sesuai regulasi, sulit mengharapkan program ini memberikan manfaat bagi warga. Ini adalah masalah serius yang harus segera diusut tuntas,” tegasnya.

Proses lelang proyek BKKD yang seharusnya menjadi tolok ukur transparansi dan akuntabilitas, justru diduga kuat melanggar standar pengadaan barang dan jasa. Prosedur yang seharusnya terbuka untuk pengawasan publik, malah dilakukan secara tertutup dan menyimpang dari prinsip-prinsip good governance.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus segera bertindak tegas dan mengembalikan program ini ke tujuan semula, yaitu sebagai instrumen pembangunan yang berpihak pada warga desa, bukan sekadar proyek bancakan yang menguntungkan segelintir pihak dan mengabaikan kesejahteraan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, tim pelaksana (timlak) dan kontraktor pelaksana belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi ini karena sulitnya akses komunikasi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top