PALANGKA RAYA – Bupati Murung Raya dua periode, Perdi M. Yoseph secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalteng pada Pemilu 2024 ke KPU Provinsi Kalteng, Sabtu (13/5/2023).
Perdi didalam konferensi persnya kepada media mengatakan, bahwa berkasnya sebagai calon anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah sudah diterima oleh KPU Kalimantan Tengah dan dinyatakan lengkap.
“Mohon do’a restu dan dukungannya untuk bersama-sama menciptakan pesta demokrasi yang betul-betul sehat. Dan saya kali ini pencalegan di DPD RI,” ucapnya.
Ia membeberkan, terkait kenapa maju sebagai anggota DPD RI, karena ingin lebih mengabdi kepada masyarakat Kalimantan Tengah termasuk juga masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
“Spirit saya lebih ingin mengabdi dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya khususnya dan pada umumnya masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Terkait dengan jabatannya sekarang sebagai Bupati Kabupaten Murung Raya, Perdi Yoseph menegaskan pihaknya sudah melakukan permohonan untuk mengundurkan diri sebagai Bupati.
“Saya sudah membuat permohonan, dan kita serahkan bagaimana prosedur selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, untuk Partai, Perdi juga menegaskan pihaknya sudah melakukan permohonan untuk pengunduran diri karena pencalonannya sebagai anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah.
“Ya sama. Kita sudah pelajari PKPU Nomor 11 tahun 2023 itu. Dan sudah kita laksanakan terkait pengunduran diri,” demikian Perdi Yoseph.