Chandra Ardinata Terpilih Secara Aklamasi, Duduki Ketua Karang Taruna Kalteng Periode 2023 – 2028

IMG-20230330-WA0067.jpg

PALANGKA RAYA-Chandra Ardinata dilantik menjadi ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah, terpilihnya Chandra setelah melalui pemilihan secara aklamasi dalam kegiatan Temu Karya Daerah (TKD) yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Kamis (30/3/2023).

Saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, Chandra Ardinata menyampaikan, dinamika yang terjadi di Kalteng Taruna Provinsi Kalteng adalah hal yang biasa. Dimana mandat yang ada adalah dari Karang Taruna Kabupaten, sehingga diserahkan kepada 11 Kabupaten yang hadir.

“Karang Taruna itu berbeda dengan organisasi yang lain, dimana secara organisasi itu dari bawah ke atas atau bottom up. Kalau tidak ada kepengurusan di desa dan kelurahan maka tidak akan ada kepengurusan yang ada diatasnya,” ucap Chandra.

Oleh karena itu pihaknya berharap, semua pihak harus bersinergi. Sehingga dinamika yang terjadi harus diserahkan kepada institusi, dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Kalteng, yakni terkait pelaksanaan kegiatan Temu Karya. Tentunya dengan komunikasi dengan Kementerian Sosial RI juga dengan aturan-aturan yang sudah jelas.

Selain itu Karang Taruna juga, kedepannya agar dapat berjaya di Provinsi Kalteng. Dengan visi agar Karang Taruna bisa bersinergi, mengingat periode 2023 – 2028 bukanlah waktu yang sebentar.

“Sehingga kita akan menjaga ritme kita. Mulai running dari awal, serta selalu melibatkan Karang Taruna di tingkat Kabupaten di Provinsi Kalteng. Adapun misi saya adalah bagaimana organisasi ini, secara internal dan eksternal dapat sampai pada proses kaderisasi dasar baik itu ditingkat desa hingga Kabupaten.” ucap Chandra.

Selain itu konsolidasi organisasi itu bisa berjalan dengan lancar, yakni di 13 Kabupaten/Kota di Kalteng. Termasuk di Kabupaten Gunung Mas, yang diharapkan ada Temu Karya disana. Serta organisasi ini diharapkan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni melaksanakan kegiatan sosial dan kembali ke masyarakat.

Selain itu Karang Taruna juga diharapkan dapat menjalin kemitraan selain dengan instansi terkait juga dengan Pemerintah. Sehingga sebelum melaksanakan Rapat Kerja Daerah, diharapkan Karang Taruna dapat mencapai target yang diharapkan.

Sementara itu, terkait dengan Kepengurusan Karang Taruna yang disahkan pada TKD sebelumnya dia menyampaikan, siapa saja boleh berpendapat namun semua harus kembali sebagai aturan. Termasuk penolakan dari Karang Taruna Kabupaten terhadap hasil TKD pada Januari 2023 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top