PALANGKA RAYA-Pihak pemerintah terus melakukan upaya dalam menggeliatkan koperasi yang mana sebelumnya seluruh masyarakat sempat mengalami dampak pademi Covid-19.
Berbagai upaya pun telah dilakukan Pemerintah diantaranya melalui implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun Kemudahan, Pelindungan, dan 2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan, bahwa melalui regulasi tersebut, telah diatur berbagai kemudahan antara lain kemudahan dalam pendirian koperasi, pengaturan usaha koperasi berprinsip syariah, usaha koperasi secara serba usaha, kemudahan dalam rapat anggota yang dapat dilakukan secara daring, serta buku daftar anggota yang dapat berbentuk dokumen elektronik.
“Pertama saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya serta panitia pelaksana di Dinas perdagangan, Koperasi UKM Dan Perindustrian Kota Palangka Raya yang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan manajerial ini dalam mengembangkan sumber daya manusia yang ada di Kota Palangka Raya, terlebih lagi hal ini sejalan dengan visi misi Walikota Palangka Raya 2018-2023 terwujudnya Kota Palangka Raya yang maju, rukun, dan sejahtera untuk semua dan misi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya yang smart economy (ekonomi cerdas) meliputi pengembangan industri, usaha kecil dan menengah, pariwisata, dan perbankan.
,”ucapnya pada Pembukaan Kegiatan Pelatihan Manajerial
Bagi Pengurus Koperasi Se Kota Palangka Raya
Tahun 2023 di Hotel Royal Global, Selasa (13/6/2023).
Selain itu, kebijakan dan program yang mendukung transformasi koperasi juga dilakukan melalui program modernisasi koperasi, penguatan pengawasan koperasi, pembiayaan penjaminan koperasi, dan pengembangan SDM perkoperasian. Dalam upaya modernisasi koperasi, Pemerintah telah mengimplementasikan Koperasi Multi Pihak, mendorong kemitraan, dan juga digitalisasi.
“Tidak hanya itu, perlu adanya perubahan mindset pada generasi milenial dan juga masyarakat terhadap koperasi. Tata kelola koperasi juga harus inovatif dan adaptif dengan perkembangan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat,”tambahnya.
Salah satu Program pemerintah dalam melakukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan cara bagaimana berkoperasi yang baik dan handal salah satunya dengan penyelenggaraan pelatihan Manajerial yang kita laksanakan pada hari ini.
“Pelatihan manjerial koperasi bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus, pengelola dan pengawas koperasi dalam hal perencanaan, strategi pengembangan koperasi sebagai entitas bisnis, pemasaran digital bagi koperasi dan pengawasan terhadap tata kelola Koperasi baik dari sisi akuntansi, manajemen usaha dan manajemen resiko. dari segi peserta di harapkan koperasi yang mengikuti pelatihan ini mengalami peningkatan omset, aset dan tenaga kerja perluasan pangsa pasar dan peningkatan ekonomi bagi pelaku Koperasi,”ungkapnya.