BOJONEGORO – Penetapan tersangka dan penahanan Kepala Desa (Kades) Drokilo, Kecamatan Kedungadem, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memicu efek domino di wilayah tersebut.
Aksi tegas aparat penegak hukum itu dinilai publik sebagai sinyal kuat pemberantasan korupsi, sekaligus membuka keran bagi warga desa lain untuk menyuarakan dugaan penyimpangan serupa.
Di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, misalnya, muncul tudingan penyelewengan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD). Warga menduga distribusi bantuan sosial tersebut tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat yang berhak.
“Jangan hanya Drokilo, kalau bisa semua desa di Kedungadem diperiksa pasti sama ada korupsinya. Kalau di Sidomulyo ini yang santer itu dugaan penyelewengan BLT DD mas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (9/5/2026).
Munculnya desas desus Sidomulyo menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola keuangan desa di Kecamatan Kedungadem. Publik kini menantikan konsistensi Kejari Bojonegoro dalam mengusut tuntas dugaan-dugaan lain, atau apakah kasus Kades Drokilo hanyalah tindakan selektif (sampling) saja.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Hari Agus, saat dikonfirmasi tentang kebenaran semua hal diatas, pihaknya belum merespon ataupun menjawab konfirmasi awak media.
Asumsi publik pun kembali meliar dan bertanya-tanya, apakah sikap diam tersebut adalah bentuk pembenaran seputar isu yang berkembang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait penyidikan ke desa-desa lain di Kecamatan Kedungadem pasca-kasus Drokilo.
Masyarakat berharap aparat hukum tetap objektif dan berani menindaklanjuti setiap indikasi tindak pidana korupsi, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan desa. (TIM)
