Lubuk Basung,Rublikanesia -Untuk membahas anggaran Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 mendatang, Bawaslu kabupaten Agam kunjunggi Bupati Kab Agam Andriwarman di rumah dinas Bupati Agam ,Rabu 04 Oktober 2023.
Dalam kunjungan tersebut di bahas tentang agenda besar tahun 2024 yakni Pemilihan Kepala Daerah Serentak untuk itu diperlukan pembahasan terkait kebutuhan anggaran dalam kegiatan tersebut sebagai mana di atur dalam Permendagri nomor 44 Tahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota telah diatur bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima hibah langsung dari pemerintah daerah (Pemda) melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Dalam kesempatan ini,ketua Bawaslu Suhendra menyampaikan bahwa Penganggaran Belanja Hibah Pilkada Tahun 2024 membutuhkan koordinasi intens antara Bawaslu Agam dan Pemda Agam. Penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang sudah disusun oleh Bawaslu perlu direncanakan dengan matang, dibahas secara intens, dan segera ditindaklanjuti.
Bupati Agam dalam pertemuan ini mengiyakan hal tersebut dan menyampaikan kepada OPD terkait yang hadir dalam kegiatan audiensi untuk merencanakan koordinasi lebih lanjut bersama Bawaslu Agam, KPU Agam dan Tim TAPD.
“Kami berharap kolaborasi Pemda Agam bersama KPU dan Bawaslu dapat menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024,” tutup Andri Warman. Diharapkan kemitraan antara Bawaslu Agam dan Pemda berjalan dengan baik dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran, sehingga dapat dilaksanakan secara akuntabel dan transparan nantinya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Agam, Andri Warman, Badan Kesbangpol, Badan Keuangan Daerah, dan ketua Bawaslu Kabupaten Agam beserta anggota.