Bawaslu Agam Ajak Stakeholder Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

WhatsApp-Image-2025-09-29-at-12.17.32.jpeg

Lubuk Basung, RUBLIKANESIA – Bawaslu Agam adakan kegiatan Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (29/09) di Kantor Bawaslu Agam. Dengan diundang berbagai stakeholder data pemilih, Ketua Bawaslu Agam Suhendra menyebutkan kegiatan ini adalah ikhtiar bersama untuk menghasilkan data yang menjadi acuan penyusunan Daftar Pemilih Tetap agar lebih akurat. “Pemilu dan Pilkada tidak selesai hanya di tangan KPU dan Bawaslu. Butuh peran serta Pemerintah Daerah serta seluruh stakeholder terkait.”

“Pemilih adalah jantung pelaksanaan Pemilu. Permasalahan terkait data pemilih menjadi permasalahan krusial karena menyangkut hak pilih, jumlah TPS, logistik pemilu, dan jumlah surat suara.” Selanjutnya ia mengharapkan diskusi bersama stakeholder yang diberi kewenangan untuk bersentuhan langsung dengan data pemilih.

Kegiatan mengundang TNI Polri dengan tujuan untuk mengetahui data alih status TNI Polri. “Ketika pensiun mereka dapat hak sebagai rakyat sipil untuk memilih. Dan ketika dilantik mereka harus dihapus dari data pemilih,” tambah Suhendra.

Melibatkan Pemda melalui Disdukcapil, yaitu pihak paling penting dalam penyusunan data pemilih. Dengan wewenang pencatatan dan perekaman data kependudukan, penyusunan daftar pemilih secara de jure bergantung kepada data kependudukan yang ada di Disdukcapil. Sementara itu, Bawaslu juga melakukan koordinasi ke Nagari sehingga DPMN juga dilibatkan. Begitu pula dengan Badan Kesbangpol Agam.

Anggota Bawaslu Agam, Yuhendra menambahkan Lapas dan Rutan datanya sangat dinamis karena frekuensi orang yang masuk dan keluar yang tinggi sehingga Bawaslu butuh data berkala agar tidak tumpang tindih.

“Berkaca kepada pemilu dan pilkada sebelumnya, partisipasi pemilih di Kabupaten Agam sangat rendah. Terdapat 25.000 C-Pemberitahuan yang tidak tersampaikan. PR kita untuk membersihkan data pemilih ini sehingga partisipasi pemilih bisa ditingkatkan serta untuk mewujudkan pemilu yang berbiaya efektif efisien. Jika pembersihan data pemilih berhasil dilakukan, ada banyak dana yang bisa kita selamatkan karena berdampak kepada jumlah TPS dan kebutuhan logistiknya serta jumlah surat suara,” ujar Yuhendra. Melalui forum ini, Yuhendra menyampaikan saran kepada KPU Agam agar melibatkan stakeholder lainnya dalam pleno PDPB.

Sekretaris Disdukcapil Agam, Zulfren juga menambahkan harapannya untuk data pemilih akurat “Jangan sampai ada Pantarlih yang mengantarkan C-Pemberitahuan ke kuburan.” Perekaman KTP telah dilakukan secara intens, melalui inovasi Siskambling yaitu perekaman KTP keliling yang telah didukung oleh aplikasi SIAK terintegrasi. Ia mengungkap kesediaan Disdukcapil Agam dalam pemutakhiran data sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan DP4.

Komisioner KPU Agam, Lizawati Fitri mengatakan PDPB dibagi dalam 4 triwulan. Pleno Triwulan 3 akan dilaksanakan pada awal Oktober. Coklit Terbatas telah dilaksanakan dengan memakai sumber data dari Disdukcapil yang diturunkan melalui Kemendagri, disandingkan dengan data dari BPS dan BPJS. “Dari hasil Coktas KPU menemukan beberapa data orang meninggal namun masih muncul di daftar pemilih, alih status, dan data tidak padan.”

Sementara itu, hasil pengawasan Coktas terkait penemuan data orang meninggal namun masih ada di daftar pemilih, serta orang hidup namun datanya sudah meninggal. Hal ini dikritisi oleh Polresta Bukittinggi, “Kami melihat data belum terintegrasi antara data di Kemendagri, BPS, dan BJPS yang menjadi sumber KPU dalam melakukan pemutakhiran. Kita harus mengusahakan bagaimana di level bawah terintegrasi terlebih dahulu meskipun data di atas blm terintegrasi. Caranya yaitu dengan melibatkan berbagai lembaga yang memegang data dalam melakukan pemutakhiran.”

Melalui forum ini, Yuhendra juga meminta Kerjasama Kemenag Agam untuk fasilitasi data santri terutama di pondok pesantren terhadap santri yang sudah memiliki hak pilih pada pemilu mendatang. Lebih lengkap, Bawaslu Agam juga menyerahkan surat permintaan data secara resmi serta menyerahkan draf MoU Kerjasama terkait data pemilih antara Bawaslu dan instansi terundang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kwarcab Agam dalam rangka peningkatan kerjasama dengan melibatkan Pramuka dalam kegiatan Bawaslu Agam. Bawaslu Agam dan Kwarcab Agam ingin mengembalikan Saka Adhyasta Pemilu. Saka ini memiliki 3 Krida yaitu Krida pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran. Secara umum tugas Saka Adhyasta Pemilu yaitu untuk melakukan sosialisasi kepada anggota pramuka di Kabupaten Agam. dalam hal ini, Saka Adhyasta dapat melakukan sosialisasi terkait PDPB kepada pemilih pemula.

Kegiatan juga dihadiri oleh KPU Agam, Kasat intel Polres Agam dan Polreta Bukittinggi, Pasi Intel Kodim 0304 Agam, KA Lapas Lubuk Basung, KA Rutan Maninjau, Kemenag Agam, Kwarcab Agam, Disdukcapil, DPMN, dan Badan Kesbangpol Agam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top