Bawaslu Kab Agam Awasi Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024

Pleno-1.jpeg

Lubuk Basung,RUBLIKANESIA-KPU Kabupaten Agam Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024 di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam hari kamis tangal 9 januari 2024 Acara digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam di awasi lansung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)kabupaten Agam dan dihadiri oleh jajaran OPD, Forkopimda, serta pasangan calon.
Ketua KPU Agam Herman Susilo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu terselenggaranya Pemilu dengan aman dan lancar, Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pasangan calon yang telah menunjukkan sikap sportif dan damai selama proses Pilkada.
“Setelah penetapan ini, sesuai dengan peraturan KPU, tahapan ini merupakan tahap terakhir secara formal. Proses persiapan pengesahan tentunya ada regulasi yang mengatur Kami dari KPU Agam akan segera mengantarkan hasil penetapan pasangan terpilih ke DPRD Agam,” ungkap Herman Susilo.
Senada dengan ketua KPU ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran pengawas dan penyelengara pemilihan serta dukungan semua pihak atas terselengaranya pemilihan kepala daerah ini dengan aman dan lancar sesuai denngan regulasi yang ada dan juga apresiasi kepada seluruh pasangan calon yang telah menunjukkan sikap sportif dan damai selama proses Pilkada.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati terpilih ini adalah bagian dari objek pengawasan Bawaslu kab Agam,kami memastikan KPU menetapkan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil Pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada 2024 imbuh Suhendra
Dalam kesempatan yang sama Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu atas kerja keras mereka dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon terpilih, Benny Warlis dan M. Iqbal, yang telah ditetapkan secara resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030.
“Hari ini telah ditetapkan calon terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Agam 2025-2030 Kami dari Pemerintah Kabupaten Agam menunggu instruksi lebih lanjut untuk proses pelantikan,” ujar Andri Warman.
Ia juga berharap program-program yang telah direncanakan, termasuk upaya pemekaran di Kabupaten Agam, dapat dilanjutkan oleh pasangan calon terpilih. “Proses pemekaran sudah sampai di Gubernur dan DPRD Provinsi Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat,” tambahnya.
Rapat pleno terbuka ini menjadi penutup rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Agam, menandai mulainya persiapan untuk transisi kepemimpinan menuju masa pemerintahan baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top