Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menerima kunjungan kerja yang dilakukan oleh Inspektur Wilayah (Irwil) II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Ahmad Rifai (13/5/2022). Agenda ini dilaksanakan dalam rangka monitoring terhadap area-area pelayanan dan keamanan pada Lapas Palangka Raya.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, Pejabatal Struktural Eselon IV dan V beserta Staf. Pada kesempatan ini, Irwil II melakukan monitoring ke beberapa tempat antara lain Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Wartelsuspas, Bakery, ruang Registrasi, Poliklinik serta melihat pembinaan keterampilan WBP seperti menjahit.
Pada kesempatan yang sama, beliau juga memberikan penguatan dan pengarahan serta memastikan bahwa seluruh jajaran Lapas Palangka Raya telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.
Beliau juga meminta kepada jajaran Lapas Palangka Raya untuk terus optimal dalam melakukan pelayanan kepada WBP dan masyarakat, meskipun kondisi tidak seimbang antara jumlah pegawai dengan WBP.
“Lakukan pelayanan dengan optimal sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan juga masyarakat, meskipun kondisi dilapangan tidak seimbang antara juga pegawai dengan jumlah WBP,” ungkapnya.
Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Wilayah II atas kunjungan dan juga arahannya yang sangat penting untuk menambah pengetahuan dan semangat seluruh jajaran Lapas Palangka Raya untuk bekerja dengan lebih optimal.
“Terima kasih atas kunjungan Bapak Inspektur Wilayah II ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam melakukan monitoring dan memberikan motivasi semangat bekerja kepada jajaran kami. Lapas Palangka Raya akan terus meningkatkan kinerja, untuk bisa memberikan pelayanan publik dengan maksimal,” tutup Chandran.