BKKD 2025 Desa Nglarangan Disorot: Proyek Tersendat, Progres Fisik Tertinggal

3849052a-ad11-42b9-bfd1-10ff67030874_0.jpg

Bojonegoro – Pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bojonegoro kembali menuai sorotan. Hingga awal Februari 2026, sejumlah pekerjaan fisik dilaporkan belum rampung, meski anggaran disebut telah direalisasikan sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah.

Di Kecamatan Kanor, salah satu proyek yang belum tuntas berada di Desa Nglarangan. Pantauan di lapangan menunjukkan progres pekerjaan masih berkisar 60 persen. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat proyek tersebut mulai dikerjakan sejak November 2025.

“Pekerjaan dimulai sekitar November tahun lalu, tapi sampai sekarang belum selesai. Jalannya ya seperti ini, belum kelihatan mau rampung,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (2/2/2026).

Warga menilai laju pengerjaan terkesan lambat dan tidak sebanding dengan waktu pelaksanaan yang sudah berjalan lebih dari tiga bulan. Alasan yang kerap disampaikan di tingkat desa, lanjut warga tersebut, berkaitan dengan keterlambatan pengiriman beton dari pihak penyedia.

“Katanya beton sering telat datang. Tapi kami sebagai warga tahunya hasil, bukan alasan,” katanya.

Persoalan menjadi kian krusial karena beredar informasi bahwa anggaran BKKD untuk kegiatan tersebut telah dicairkan sepenuhnya. Jika benar demikian, publik mempertanyakan mekanisme pengawasan dan pencairan anggaran yang tidak sejalan dengan capaian fisik di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan (timlak) maupun kontraktor belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan pewarta melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapat respons.

Situasi ini memperpanjang daftar pekerjaan BKKD yang dinilai bermasalah dari sisi ketepatan waktu dan akuntabilitas. Keterlambatan penyelesaian proyek berpotensi berdampak pada kualitas pekerjaan, terlebih bila dikejar penyelesaian dalam waktu singkat.

Publik kini menanti langkah evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya terkait pengawasan pelaksanaan BKKD dan kesesuaian antara progres fisik dengan realisasi anggaran. Tanpa keterbukaan dan penjelasan yang memadai, proyek yang seharusnya mendorong pembangunan desa justru berisiko meninggalkan persoalan baru. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top