Buntut Pembagian Uang oleh Sekdin Cipta Karya Bojonegoro: Menanti Ketegasan Hukum dan Audit Terbuka

IMG-20250819-WA0008.jpg

BOJONEGORO – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro. Kepala dinas melalui sekretaris dinas (sekdin) ramai di kabarkan telah membagikan uang kepada sejumlah wartawan dan lembaga, tanpa kejelasan tujuannya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pembagian uang tersebut yang dilakukan diam-diam dan tanpa dokumentasi resmi memantik pertanyaan tajam dari berbagai pihak. Pembagian uang tersebut tanpa ada kejelasan sumber anggarannya. Tidak hanya dianggap janggal, tindakan ini juga memunculkan dugaan kuat adanya upaya pembungkaman atau pengondisian.

“Maksudnya apa Cipta Karya bagi uang untuk wartawan, terus sumber anggarannya darimana?” ungkap sumber yang enggan disebutkan. (19/8/2025).

Hingga berita ini diturunkan, anehnya wartawan dan lembaga yang menerima dari pihak Dinas Cipta Karya tidak ada yang bersuara.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa praktik semacam ini harus diusut tuntas.

“Ini bukan sekadar soal etik, tapi juga dugaan pelanggaran hukum. Ada potensi gratifikasi, ada juga potensi penyalahgunaan anggaran. Aparat penegak hukum harus bergerak,” ujar seorang akademisi dari Universitas di Jawa Timur yang dimintai tanggapan.

Masyarakat Bojonegoro berhak mendapat kejelasan. Siapa saja pihak yang menerima uang? Dari mana asal anggarannya? Apa dasar hukumnya? Dan yang tak kalah penting, apakah praktik semacam ini juga terjadi di dinas lain?

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan aparat penegak hukum, terutama Inspektorat dan Kejaksaan Negeri, didesak untuk segera melakukan audit dan investigasi mendalam atas praktik yang mengancam sendi-sendi demokrasi lokal ini.

Ini bukan soal besar atau kecilnya jumlah uang. Ini soal integritas, transparansi, dan keberanian membongkar kebusukan yang selama ini mungkin disembunyikan di balik meja birokrasi. (Invest).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top