Diduga Ilegal Tambang Pasir Silica di Tambakboyo Tuban Aktif Beroperasi

IMG-20250706-WA0028.jpg

TUBAN – Berbicara tentang praktik eksplorasi alam di wilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur, tambang galian C jenis pasir kuarsa (silica) di wilayah Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, yang terpantau berjalan secara liar dan masif.

Mengacu pada banyaknya pemberitaan media online, isu yang berkembang adalah seputar dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh bisnis tambang tersebut, baik kerusakan infrastruktur jalan, polusi udara yang mengancam kesehatan, serta kerusakan ekosistem alam.

Tak hanya itu, samarnya dokumen perizinan yang mengerucut pada kerugian negara akibat pengemplangan pajak pun turut menjadi pembahasan.

Menyikapi semua hal diatas, terdapat beberapa hal yang patut dipertanyakan dan seharusnya menjadi perhatian khusus bagi steakholder maupun pihak-pihak terkait sesuai regulasi.

Salah satunya adalah sejauh mana peran pemerintah daerah dalam konteks pengawasan dan pembinaan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya praktek ilegal mining.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran dan informasi yang diperoleh pewarta, bisnis tambang kuarsa tersebut dikelola oleh seorang warga berinisial (YD).

Namun saat dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut melalui id WhatsApp pada Minggu (06/07/2025), bersangkutan tidak ada respon.

Disisi lain, jika menengok lebih jauh persoalan ilegal mining di Tuban, hal darurat yang sering terabaikan adalah keselamatan para pekerja itu sendiri. Terbukti, di titik lokasi lainnya pernah terjadi kecelakaan kerja yang fatal hingga merenggut nyawa pekerja tambang.

Reporter : Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top