Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Terus Laksanakan Program Bedah Rumah

Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi, saat ditemui awak media, Selasa (30/5/2023)

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) setiap tahun terus melaksanakan program bedah rumah.

Hal ini tentunya dilakika dalam rangka menyediakan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Program bedah rumah ini kita laksanakan setiap Tahun, proposal pengajuan dari semua Kabupaten akan kita verifikasi. Untuk saat ini ada ribuan lebih proposal pengajuan bedah rumah yang masuk ke kita,” ucap Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi, Selasa (30/5/2023).

Ada beberapa tahap tentunya harus di lakukan, yakni mengajukan proposal, yang mana proposal pengajuan diterima, maka pihaknya akan melakukan inventarisir dan dilaporkan ke pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur Kalteng. Karena salah satu syarat pelaksanaan bedah rumah adalah adanya SK dari Gubernur.

“Adapun dalam prosesnya ada tahapan verifikasi, door to door langsung ke rumah yang sebelumnya telah diajukan melalui proposal bedah rumah. Hal ini dilakukan agar program bedah rumah benar-benar tepat sasaran, untuk masyarakat miskin yang benar-benar perlu bantuan,”tambahnya.

Kemudian ketika tim turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, itu kan perlu waktu untuk mengecek bagaimana kondisi rumahnya, hingga penghasilan keluarga di rumah tersebut.

“Hingga saat ini sudah ada sekitar 85 unit rumah yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk program bedah rumah, setelah melalui proses verifikasi. Nantinya 85 unit rumah itu akan diajukan kembali untuk di SK kan,”lanjutnya.

Tidak hanya itu untuk pelaksanaan bedah rumah rencananya akan dimulai pada Bulan Juni atau Juli 2023 ini, karena ada beberapa proses yang mesti dilalui.

“Salah satunya adalah dengan adanya program bedah rumah, diharapkan dapat menjadi impact atau berdampak positif bagi masyarakat sekitar,”tuturnya.

Untuk biaya bedah rumah, untuk setiap unit adalah sama yakni Rp. 30 juta per unit. Dengan rincian Rp. 25 juta untuk bahan material bangunan dan Rp. 5 juta untuk upah tukang.

“Sehingga dampak positif yang diharapkan yakni adanya dengan perputaran ekonomi bagi masyarakat sekitar, misalkan bahan bangunan dari pedagang sekitar. Juga tukang bangunan yang bekerja adalah warga sekitar,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top