Hasil Pengawasan Coktas, Bawaslu Agam Masih Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih

1000358467.jpg

Agam, RUBLIKANESIA – Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Agam pada Selasa-Rabu, 16-17 September 2025. Dalam 2 hari, Coklit Terbatas telah dilaksanakan pada 7 kecamatan di Kabupaten Agam.

Pengawasan bertujuan untuk memastikan beberapa hal diantaranya akurasi data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, memastikan penyelenggaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan untuk menghasilkan basis data penyusunan DPT yang lebih akurat.

Yuhendra, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam mengatakan, “Pengawasan ini tidak terlepas dari tugas Bawaslu dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan selanjutnya.”

Akurasi Data Pemilih merupakan hal krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Beberapa persoalan antara lain data ganda, NIK invalid, pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih muncul dalam data pemilih, pemilih MS dan TMS, pindah domisili, dan perubahan status TNI/Polri.

Melalui kegiatan Coktas, Bawaslu Kabupaten Agam masih menemukan data orang yang telah meninggal dunia namun masih masuk kedalam data pemilih, ataupun data orang yang masih hidup namun dinyatakan meninggal dunia.

Pengawasan dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Agam yakni Anggota Bawaslu Agam, Yuhendra, Rendi Oktafianda, Feri Irawan, Kasubag Pengawasan Mizlin Hardi, dan staf sekretariat.

Proses Coktas dilakukan dengan cara mendatangi langsung masyarakat dari rumah ke rumah dengan melakukan pencocokan antara data yang dimiliki KPU Kabupaten Agam dengan dokumen kependudukan yang dimiliki warga, seperti KTP-el dan Kartu Keluarga, untuk memastikan data sesuai dan tidak ada pemilih yang terlewat serta dengan mendatangi Kantor Nagari.

Yuhendra kembali mengingatkan, “Kami ingin memastikan setiap warga yang punya hak pilih benar-benar terdaftar. Jangan sampai ada yang hilang haknya hanya karena data yang tidak akurat. Itulah kenapa Bawaslu hadir langsung di lapangan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top