Palangka Raya-Rupbasan Kelas I Palangka Raya terus memaksimalkan instruksi Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalteng Hendra Ekaputra. Instruksi ini salah satunya berinovasi dalam melayani masyarakat.
Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalteng Hendra Ekaputra menegaskan, inovasi merupakan hal yang paling mendasar bagi jajaran Kanwil KemenkumHAM Kalteng. Karena inovasi ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapat informasi, dan pelayanan terkait basan dan baran.
“Tentu inovasi sangat penting dilakukan. Selain untuk meningkatkan kinerja Rupbasan, juga untuk memudahkan pelayanan masyarakat,” ungkap Hendra.
Terpisah, Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya Meldy Putera menyebut, pihaknya telah mengembangkan sejumlah inovasi berbasis IT. Diantaranya, Si BangPas, SIBER, dan SI PANDAN.
“Semua inovasi ini memiliki tujuan dan pemanfaatan masing-masing. Si BangPas untuk peningkatan pelayanan informasi soal barang rampasan negara, SIBER untuk mengoptimalkan administrasi status baran, hingga proses perawatan baran tersebut. Kemudian untuk SI PANDA inovasi untuk memudahkan instansi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk menitipkan benda sitaan,” kata Meldy.