TUBAN – Sorotan seputar keteledoran salah satu kontraktor dalam proyek pembangunan bahu jalan di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban masih berlanjut.
Sebelumnya diberitakan, bahwa proyek miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Tuban tahun 2025 ini dikabarkan tidak memasang rambu tanda (police line) di lokasi pekerjaan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rekanan pelaksana pekerjaan yang diduga teledor tersebut adalah CV Briliant77 asal Kabupaten Bojonegoro. Namun saat dikonfirmasi berkaitan semua hal diatas, yang bersangkutan enggan menjawab.
Publik kembali bersumsi, dari beberapa temuan tentang kesalahan-kesalahan yang ada dalam pelaksanaan pekerjaan, keteledoran tersebut seakan telah menjadi budaya kontraktor dalam bekerja.
Sementara, Kepala Dinas PUPR PRKP Tuban, Agung Supriyadi saat dikonfirmasi tentang fungsi dari konsultan pengawas pihaknya menjawab secara normatif untuk menindaklanjuti.
“Terima kasih atas info dan atensinya, segera kami teruskan ke PPKnya, Konsultan Pengawas dan pemborongnya untuk cek lokasi dan tindaklanjutnya,” terang Kadin PU melalui balasan pesan WhatsApp.
Di sisi lain, publik sangat menyayangkan dan berharap dinas terkait bisa lebih selektif dalam menentukan pemenang tender proyek. Selain admistrasi, track record seharusnya juga menjadi pertimbangan.
Selain itu, sikap apatis dari CV Briliant77 dan sikap normatif dari opd terkait,dinilai semakin menguatkan aroma.dugaan Konspirasi para pihak. (Bersambung)
